Kasus Korupsi

Suap Kemenpora, Imam Nahrawi Lempar Tanggung Jawab ke Anak Buahnya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Januari 2019
 Suap Kemenpora, Imam Nahrawi Lempar Tanggung Jawab ke Anak Buahnya

Menpora Imam Nahrawi seusai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi rampung diperiksa penyidik KPK. Usai diperiksa sebagai saksi, Imam justru melemparkan tanggung jawab ke anak buahnya soal suap dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Diketahui dalam kasus dugaan suap ini, lembaga antirasuah telah menjerat sejumlah anak buah Imam, termasuk Deputi IV Kemenpora, Mulyana.

Imam mengelak saat berulang kali ditanya awak media mengenai proposal yang diajukan KONI sudah dibaca olehnya. Menurutnya terdapat tim teknis di Kemenpora yang telah membaca, dan mempelajari setiap proposal yang diajukan.

"Di situ semuanya sudah dilakukan oleh unit teknis," kata Imam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku setiap proposal dana hibah yang diajukan kepada Kemenpora, termasuk proposal dari KONI telah melalui proses pembelajaran dan verifikasi.

Namun, Imam menyebut hal itu tidak dilakukan olehnya sebagai Menpora dengan dalih masih ada tugas lain yang harus dilakukannya. Terdapat Sekretaris, Deputi dan Asisten Deputi yang menjalankan tugas tersebut.

Menpora Imam Nahrawi mengelak ikut bertanggung jawab dalam kasus suap
Menpora Imam Nahrawi mengelak mengetahui dana hibah kemenpora ke KONI (ANTARA FOTO)

"Kalau tugas menteri itu kan tidak hanya soal proposal tapi banyak tugas-tugas lain maka di situ ada namanya sekretaris ada di kementerian, deputi, asdep," jelas dia.

Meski demikian, Imam tetap mengklaim sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan perundang-undangan. Meskipun, KPK menemukan adanya suap yang dilakukan KONI terhadap anak buahnya untuk mendapat dana hibah.

"Ada pembagian tugas yang jelas menurut undang-undang bahwa ada pengguna anggaran, ada kuasa pengguna anggaran dan tentu harus dipertanggungjawabkan dengan baik oleh penerima anggaran, penerima bantuan," ujar Imam Nahrawi.

Dalam pemeriksaan ini, Imam mengaku dicecar tim penyidik KPK soal tugas dan perannya sebagai Menpora. Termasuk mengenai mekanisme proposal dan penyaluran dana hibah dari KONI maupun unsur masyarakat lainnya.

Imam Nahrawi
Imam Nahrawi diperikssa KPK terkait kasus suap dana hibah Kemenpora (MP/Rizki Fitrianto)

"Saya jelaskan tentang mekanisme setiap surat dan pengajuan yang bersumber dari masyarakat. Tentu saya menjelaskan semuanya bagaimana mekanismenya. Mekanisme itu harus mengikuti peraturan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di setiap kelembagaan pemerintahan," pungkasnya.

Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Imam dan menyita sejumlah dokumen serta proposal terkait dana hibah. Tak hanya itu, KPK telah memeriksa staf pribadi Imam bernama Miftahul Ulum yang disebut memiliki peran signifikan dalam sengkarut rasuah ini.

Dari penyidikan sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi peruntukan dana hibah yang dikucurkan kepada KONI tersebut akan dipakai untuk pembiayaan Pengawasan serta Pendampingan atau Wasping atlet.

Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kempora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy.

KPK menduga Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI. Tercatat Mulyana menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya, Mulyana juga telah menerima pemberian-pemberian lainnya yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit ponsel merk Samsung Galaxy Note 9. Total dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Penjelasan Menkumham Soal Pembatalan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

#Imam Nahrawi #Kemenpora #KONI #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Buka Suara Soal Rumor Puteri Anetta Komarudin jadi Penggantinya di Kabinet
Dito menerima keputusan Presiden dan merasa bersyukur atas kesempatan yang diberikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Eks Menpora Dito Ariotedjo Buka Suara Soal Rumor Puteri Anetta Komarudin jadi Penggantinya di Kabinet
Indonesia
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora
Apa yang menjadi keputusan bapak presiden, kita doakan bersama-sama
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Alasan di Balik Kekosongan Jabatan Menko Polkam dan Menpora
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
PSSI-Kemenpora Sat-Set Urus Empat Pemain Calon Naturalisasi, Suratnya Sudah Masuk ke Kemenkum
Untuk Mauro, proses dari Kemenpora juga sudah tuntas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
PSSI-Kemenpora Sat-Set Urus Empat Pemain Calon Naturalisasi, Suratnya Sudah Masuk ke Kemenkum
Olahraga
Perputaran Duit Turnamen Gaple Kemenpora Capai Rp 2 Miliar, Panitia Klaim Larinya ke UMKM
3.316 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia berpartisipasi dalam ajang turnamen gaple berskala nasional ini
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perputaran Duit Turnamen Gaple Kemenpora Capai Rp 2 Miliar, Panitia Klaim Larinya ke UMKM
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Menpora Optimistis dengan Kekuatan Baru.
Dito meminta dukungan moral dari seluruh masyarakat Indonesia untuk Garuda lolos ke Piala Dunia 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Maret 2025
Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Menpora Optimistis dengan Kekuatan Baru.
Olahraga
Komisi X DPR Setujui Pemberian Status WNI ke Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Mathijs
Ketiganya memiliki pengalaman di akademi Juventus.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Komisi X DPR Setujui Pemberian Status WNI ke Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Mathijs
Bagikan