Studi Oxfam Ungkap Gaji CEO Naik 56 Kali Lebih Banyak daripada Gaji Buruhnya sejak 2019, Sistemnya Dirancang Hanya Menguntungkan Satu Kelompok

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 02 Mei 2025
Studi Oxfam Ungkap Gaji CEO Naik 56 Kali Lebih Banyak daripada Gaji Buruhnya sejak 2019, Sistemnya Dirancang Hanya Menguntungkan Satu Kelompok

Studi Oxfam mengungkap bahwa gaji CEO dunia naik 50 persen sejak 2019, sementara gaji buruh hanya naik 0.9 persen. (Foto: Pexel/Rebrand Cities)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Studi terbaru dari lembaga Oxfam mengungkap kejomplangan gaji antara CEO dan para buruhnya.

Dari survei terhadap 2.000 perusahaan di 35 negara, Oxfam menemukan bahwa gaji CEO meningkat secara drastis sebesar 56 kali daripada gaji buruhnya

Pada 2024, rata-rata gaji CEO lebih dari USD 1 juta per tahun (sekitar Rp 14,8 miliar), naik 50 persen sejak 2019, sedangkan gaji rata-rata pekerja hanya naik 0,9%.

Di Eropa, misalnya, CEO di Irlandia dan Jerman menikmati gaji rata-rata masing-masing USD 6,7 juta (sekitar Rp 99,3 miliar) dan USD 4,7 juta (sekitar Rp 69,7 miliar) per tahun.

Sementara di Afrika Selatan, CEO-nya berpenghasilan sekitar USD 1,6 juta (sekitar Rp 23,7 miliar) dan India dengan USD 2 juta (sekitar Rp 29,6 miliar).

Sistem yang Menguntungkan Elite

Menurut Amitabh Behar, Direktur Eksekutif Oxfam International, fenomena ini bukanlah kesalahan.

"Tahun demi tahun, kita menyaksikan kejomplangan ini: gaji CEO melambung sementara upah pekerja nyaris tidak bergerak. Ini bukan kesalahan sistem, tetapi sistem yang memang dirancang untuk mengalirkan kekayaan ke atas," tegasnya, seperti dikutip euronews.com (2/5).

Baca juga:

Gaji CEO Bisa Sampai Miliaran Rupiah, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Dalam survei terhadap 45.501 perusahaan, hanya kurang dari 7 persen yang memiliki CEO perempuan meskipun pendapatan CEO melampaui USD 10 juta (sekitar Rp 148 miliar).

Sementara itu, menurut Luc Triangle dari ITUC, pekerja di seluruh dunia "dijarah dari kebutuhan dasar hidup sementara perusahaan meraup untung besar."

Kenyatan yang Jomplang

Selama setahun terakhir, miliarder telah mengumpulkan kekayaan baru rata-rata USD 206 miliar (sekitar Rp 3.051,9 triliun), angka yang jauh melebihi pendapatan rata-rata global untuk 2023 sebesar USD 21.000 (sekitar Rp 310,5 juta).

Meskipun International Labour Organization melaporkan bahwa upah riil tumbuh 2,7 persen pada 2024, banyak pekerja masih merasakan stagnasi.

Ketimpangan gaji tetap tinggi, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah. Data menunjukkan bahwa 10 pesen orang terkaya menguasai pendapatan 3,4 kali lebih besar daripada 40 persen termiskin. (*)

Baca juga:

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

#Ekonomi #Buruh #CEO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Beredar konten yang menyebut Indonesia keluar dari keanggotaan World Bank. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Bagikan