Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Stranas PK merilis 15 aksi pencegahan korupsi 2025-2026. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bertepatan dengan pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (9/12), Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), secara resmi meluncurkan 15 aksi pencegahan korupsi, yang berfokus pada efektivitas pelaksanaan agar berjalan lebih efektif dan berdampak baik.

Adapun, 15 aksi tersebut masih berkaitan dengan tiga fokus utama Stranas PK, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menegaskan, 15 aksi Stranas PK tersebut merupakan bentuk penguatan pemberantasan korupsi dari KPK sebagai bagian dari Tim Stranas PK.

Tim Stranas PK terdiri dari KPK, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam konteks pencegahan.

“Selama lima tahun terakhir, program Stranas PK telah berhasil mendorong upaya-upaya perbaikan di berbagai sektor, seperti misalnya reformasi pelabuhan, perbaikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), perbaikan manajemen Conflict of Interest (COI) untuk mencegah terulangnya kasus makelar peradilan, hingga optimalisasi penerimaan negara melalui digitalisasi sistem mineral dan batubara (minerba) serta pembenahan pertambangan dan perkebunan sawit,” ungkap Nawawi.

Baca juga:

Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku

Secara umum, aksi Stranas PK tahun ini tidak jauh berbeda dari periode 2023-2024. Ke-15 aksi Stranas PK 2025-2026 merupakan kelanjutan dari aksi periode-periode sebelumnya, yang lebih difokuskan pada penguatan efektivitas pelaksanaan dari setiap aksi untuk memastikan dampak nyatanya, sehingga dapat lebih terukur secara spesifik.

Fokus pertama terkait perizinan dan tata niaga secara rinci terdiri dari lima aksi yang meliputi Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan, Aksi Pengawasan Kuota Impor, Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership, Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional, dan Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan.

Empat aksi di antaranya ditujukan untuk kemudahan perizinan dalam hal investasi yang berorientasi pada peningkatan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, serta menekan biaya komoditas pokok.

Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan, Stranas PK juga akan mengawal upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah di tiga wilayah dengan jumlah produksi dan jumlah lahan sawah terbesar di Indonesia.

Baca juga:

KPK Lelang Ratusan Barang Hasil Korupsi, Mulai dari Mobil hingga Perhiasan

Kelanjutan aksi lainnya adalah terkait aksi pembenahan tata kelola ekspor impor dengan target utama pengawasan kuota impor, pengawasan penetapan importir/eksportir, dan pengurangan jumlah larangan terbatas (lartas), yang ditargetkan mencapai angka rata-rata lartas negara ASEAN menjadi sebesar 15%. Demikian halnya dengan Aksi Reformasi Pelabuhan yang diperluas menjadi Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional.

Transformasi Sistem Pemerintahan Dukung Pencegahan Korupsi

Selanjutnya, fokus kedua perihal keuangan negara terdiri dari lima aksi, yaitu Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan SIPD, Aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Aksi Optimalisasi Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Aksi Penyelamatan Aset Negara.

Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan SIPD merupakan perluasan dari aksi perencanaan dan penganggaran pada periode sebelumnya. Implementasi SIPD diproyeksikan dapat terkoneksi dengan program prioritas nasional, sehingga pemerintah pusat dapat memantau pelaksanaan program prioritas nasional, hasil pembangunan daerah, serta saldo kas daerah secara real time.

Sementara itu, fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi terdiri dari lima aksi, yakni Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik Melalui Penerapan Sistem Informasi Partai Politik, Aksi Penguatan Peran dan Kualitas APIP, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi, dan Aksi Kerjasama BUMN-BUMD.

Baca juga:

Hakordia 2024 Jadi Momentum Bersama Wujudkan Indonesia Emas

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan harapannya atas rencana aksi pencegahan korupsi yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Terdapat dua (2) prinsip utama dalam pencegahan korupsi, pertama adalah pemanfaatan instrumen digital di dalam kerangka sistem pemerintah berbasis ekonomi berbasis elektronik untuk mempercepat dan kemudahan pelayanan publik dan kedua adalah memastikan bahwa sasaran-sasaran yang terdapat dalam aski selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Rini. (Pon)

#Antikorupsi #Pencegahan Korupsi #Hakordia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Indonesia
Ketua KPK Sebut Korupsi Penjajahan di Era Modern, Jangan Sampai Hukum Sampai Bisa Dibeli
Korupsi merupakan bentuk penjajahan modern yang merampas hak rakyat, melemahkan kedaulatan negara, dan menghambat kemajuan bangsa.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ketua KPK Sebut Korupsi Penjajahan di Era Modern, Jangan Sampai Hukum Sampai Bisa Dibeli
Indonesia
Kejagung Sita Rp 11 Triliun Dari Terdakwa Korporasi PT Wilmar Group, Uang Disimpan di Bank Mandiri
Kelima perusahaan itu adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Kejagung Sita Rp 11 Triliun Dari Terdakwa Korporasi PT Wilmar Group, Uang Disimpan di Bank Mandiri
Indonesia
KPK Fokus Usut Aliran Uang Dari Para Agen TKA, Suap Terjadi Sejak 2019
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mengusut proses verifikasi dokumen izin tenaga kerja asing (TKA) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
KPK Fokus Usut Aliran Uang Dari Para Agen TKA, Suap Terjadi Sejak 2019
Indonesia
Perangi Korupsi di Jakarta, Pramono Minta KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa
Perangi korupsi di Jakarta, Pramono meminta KPK untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Perangi Korupsi di Jakarta, Pramono Minta KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Indeks Persepsi Korupsi Naik Tipis, KPK Ingin Fokus Perkuat Pendidikan Antikorupsi
KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung penguatan pemberantasan korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Februari 2025
Indeks Persepsi Korupsi Naik Tipis, KPK Ingin Fokus Perkuat Pendidikan Antikorupsi
Indonesia
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP
Menurut OCCRP, penilaian ini didasarkan pada nominasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk juri, jurnalis, dan masyarakat umum.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 31 Desember 2024
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP
Lifestyle
Apa Itu Korupsi? Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Menghindarinya
Korupsi adalah salah satu masalah yang paling merusak dalam masyarakat dan pemerintahan. Istilah ini sering kita dengar dalam berbagai konteks, baik dalam berita, diskusi politik, maupun kehidupan sehari-hari.
ImanK - Senin, 16 Desember 2024
Apa Itu Korupsi? Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Menghindarinya
Indonesia
Pj Teguh Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Sesuai Aturan
Dwi Astarini - Kamis, 12 Desember 2024
Pj Teguh Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Sesuai Aturan
Berita Foto
Aksi Melukis Antikorupsi Meriahkan Hari Antikorupsi Sedunia 2024
Sejumlah seniman melukis di kanvas saat pameran aksi melukis antikorupsi sedunia di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 09 Desember 2024
Aksi Melukis Antikorupsi Meriahkan Hari Antikorupsi Sedunia 2024
Bagikan