Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Stranas PK Rilis 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 di Hakordia

Stranas PK merilis 15 aksi pencegahan korupsi 2025-2026. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bertepatan dengan pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (9/12), Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), secara resmi meluncurkan 15 aksi pencegahan korupsi, yang berfokus pada efektivitas pelaksanaan agar berjalan lebih efektif dan berdampak baik.

Adapun, 15 aksi tersebut masih berkaitan dengan tiga fokus utama Stranas PK, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menegaskan, 15 aksi Stranas PK tersebut merupakan bentuk penguatan pemberantasan korupsi dari KPK sebagai bagian dari Tim Stranas PK.

Tim Stranas PK terdiri dari KPK, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam konteks pencegahan.

“Selama lima tahun terakhir, program Stranas PK telah berhasil mendorong upaya-upaya perbaikan di berbagai sektor, seperti misalnya reformasi pelabuhan, perbaikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), perbaikan manajemen Conflict of Interest (COI) untuk mencegah terulangnya kasus makelar peradilan, hingga optimalisasi penerimaan negara melalui digitalisasi sistem mineral dan batubara (minerba) serta pembenahan pertambangan dan perkebunan sawit,” ungkap Nawawi.

Baca juga:

Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku

Secara umum, aksi Stranas PK tahun ini tidak jauh berbeda dari periode 2023-2024. Ke-15 aksi Stranas PK 2025-2026 merupakan kelanjutan dari aksi periode-periode sebelumnya, yang lebih difokuskan pada penguatan efektivitas pelaksanaan dari setiap aksi untuk memastikan dampak nyatanya, sehingga dapat lebih terukur secara spesifik.

Fokus pertama terkait perizinan dan tata niaga secara rinci terdiri dari lima aksi yang meliputi Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan, Aksi Pengawasan Kuota Impor, Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership, Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional, dan Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan.

Empat aksi di antaranya ditujukan untuk kemudahan perizinan dalam hal investasi yang berorientasi pada peningkatan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, serta menekan biaya komoditas pokok.

Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan, Stranas PK juga akan mengawal upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah di tiga wilayah dengan jumlah produksi dan jumlah lahan sawah terbesar di Indonesia.

Baca juga:

KPK Lelang Ratusan Barang Hasil Korupsi, Mulai dari Mobil hingga Perhiasan

Kelanjutan aksi lainnya adalah terkait aksi pembenahan tata kelola ekspor impor dengan target utama pengawasan kuota impor, pengawasan penetapan importir/eksportir, dan pengurangan jumlah larangan terbatas (lartas), yang ditargetkan mencapai angka rata-rata lartas negara ASEAN menjadi sebesar 15%. Demikian halnya dengan Aksi Reformasi Pelabuhan yang diperluas menjadi Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional.

Transformasi Sistem Pemerintahan Dukung Pencegahan Korupsi

Selanjutnya, fokus kedua perihal keuangan negara terdiri dari lima aksi, yaitu Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan SIPD, Aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Aksi Optimalisasi Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Aksi Penyelamatan Aset Negara.

Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan SIPD merupakan perluasan dari aksi perencanaan dan penganggaran pada periode sebelumnya. Implementasi SIPD diproyeksikan dapat terkoneksi dengan program prioritas nasional, sehingga pemerintah pusat dapat memantau pelaksanaan program prioritas nasional, hasil pembangunan daerah, serta saldo kas daerah secara real time.

Sementara itu, fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi terdiri dari lima aksi, yakni Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik Melalui Penerapan Sistem Informasi Partai Politik, Aksi Penguatan Peran dan Kualitas APIP, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi, dan Aksi Kerjasama BUMN-BUMD.

Baca juga:

Hakordia 2024 Jadi Momentum Bersama Wujudkan Indonesia Emas

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan harapannya atas rencana aksi pencegahan korupsi yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Terdapat dua (2) prinsip utama dalam pencegahan korupsi, pertama adalah pemanfaatan instrumen digital di dalam kerangka sistem pemerintah berbasis ekonomi berbasis elektronik untuk mempercepat dan kemudahan pelayanan publik dan kedua adalah memastikan bahwa sasaran-sasaran yang terdapat dalam aski selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Rini. (Pon)

#Antikorupsi #Pencegahan Korupsi #Hakordia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN
IUpaya pemberantasan korupsi selama ini masih terlalu berfokus pada penindakan, sementara aspek pencegahan melalui pendidikan belum digarap
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Indonesia
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
KPK dan Lemhannas gembleng 110 calon pemimpin nasional, fokus pada integritas dan risiko konflik kepentingan. Ini tujuannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Hasil koordinasi antara kedua lembaga, kasus Google Cloud akhirnya dilimpahkan ke Kejagung karena memiliki irisan besar dengan kasus Google Chrome.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Bagikan