Stop Swastanisasi Air, Esok Pemprov DKI Jakarta Temui KPK


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. (ANTARA FOTO/Retno Esnir)
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jumat (10/5) besok bakal menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna berkonsultasi terkait soal swastanisasi air.
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan tim yang dikirim akan menjelaskan proses dalam melaksanakan putusan Mahakamah Agung (MA) untuk menghentikan swastanisasi air.
Sekda Saefullah menegaskan kehadiran tim dari DKI Jakarta bukan terkait kasus.

"Tidak ada (kasus). Jadi cuma penjelasan saja. Tidak ada tema apa-apa, cuma penjelasan," kata Saefullah di Jakarta, Kamis (9/5).
Nantinya, Saefullah menuturkan, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI itu bertemu dengan anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
BACA JUGA: Kivlan Zen cs Bakal Geruduk Bawaslu Desak Jokowi Didiskualifikasi, Begini Tanggapan TKN
Sufmi Dasco Ahmad Tak Persoalkan Cuitan "Setan Gundul" Politisi Demokrat
TKN Siap Hadapi BPN Dalam Kasus Perselisihan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
"Konsultasi kan boleh, semuanya juga boleh. Kejaksaan Agung aja ada Jaksa Pengacara Negara kita sering minta fatwa-fatwa," tuturnya.
Saat ini Pemprov DKI belum juga mengambil langkah terkait pengelolaan air yang masih dikelola swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
