Kasus Korupsi

Steffy Burase Bantah Hidupnya Dibiayai Irwandi Yusuf

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 Februari 2019
 Steffy Burase Bantah Hidupnya Dibiayai Irwandi Yusuf

Steffy Burase ketika memenuhi panggilan KPK terkait korupsi Irwandi Yusuf (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Model Steffy Burase membantah hidupnya dibiayai oleh Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Hal itu disampaikan Steffy menanggapi persidangan hari ini yang menyebut dirinya tinggal di apartemen mewah yang diduga dibiayai Irwandi.

"Dulu saya tinggal di apartemen yang biasa saja, mendadak saya tinggal di apartemen besar. Dulu kenapa saya tinggal di apartemen biasa aja?. Karena saya nggak pernah ada di Indonesia, ngapain saya bayar Rp 15 juta perbulan untuk taruh barang doang," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Menurut Steffy dirinya tinggal di apartemen yang harganya relatif lebih tinggi karena telah menetap di Indonesia. Dia mengaku tinggal di apartemen seharga Rp20 juta karena harus mengurus Aceh Marathon.

Steffy Burase
Steffy Burase yang awalnya mengaku memiliki hubungan profesional ternyata istri siri tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (Foto: Instagram/steffyburase)

"Setalah saya mengurus Aceh Marathon memilih tempat lebih mahal Rp5 juta. Karena saya tinggal di Jakarta terus," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Steffy juga kembali menegaskan bahwa dirinya bukan istri siri dari Irwandi. Menurut tim ahli Aceh Marathon 2018 ini, jika menjadi istri gubernur, hidupnya bisa jauh lebih mewah dari saat ini.

"Masa iya saya kemana-mana naik grab, enggak ada yang berubah, saya enggak punya mobil, enggak beli mobil. Saya lebih suka naik ojek, lebih cepat, lebih mobile. Enggak ada yang berubah sama kehidupan saya sebenarnya," tandas Steffy.

Sebelumnya, Jaksa KPK menggali hubungan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase dalam pusaran kasus suap. Salah satu dugaan disebut jaksa mengenai pembiayaan apartemen yang ditinggali Steffy.

Jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada sahabat Steffy, Farah Amalia. Dalam BAP disebutkan, Steffy tinggal di apartemen Emerald Residence di Pedurenan dan sudah sekitar 2 bulan di Setiabudi Residence, kondisi kamarnya jauh lebih lega dari tempat dia sebelumnya dan pasti lebih mahal karena kawasan premium yang cukup mahal.

"Ini keterangan saudara Steffy dibantu Irwandi Yusuf?" tanya jaksa pada Farah.

Steffy Burase saat diperiksa KPK terkait kasus korupsi Irwandi Yusuf
Steffy Burase saat diperiksa KPK terkait kasus korupsi Irwandi Yusuf (MP/Ponco Sulaksono)

Namun, menurut Farah, isi BAP itu merupakan kesimpulan dari penyidik KPK yang memeriksanya. Sebab, Farah mengaku tidak pernah menanyakan tentang biaya apartemen pada Steffy.

"Itu penyidik menyimpulkan seperti itu, tapi saya tidak berbicara seperti itu karena yang ditanyakan penyidik adalah, kalau itu suaminya, masak sih nggak dibiayain. Jadi kan saya menyimpulkan, oh iya, kalau memang itu suaminya, pasti suaminya yang biayai. Jadi begitu kesimpulan yang dibuat penyidik," ucap Farah.

"Bukan pengetahuan (saksi) dari Steffy?" tanya jaksa lagi.

"Bukan, karena tidak pernah saya membicarakan hal-hal biaya apartemen atau apa (dengan Steffy)," jelas Farah.

Dalam persidangan ini, duduk sebagai terdakwa Irwandi, Teuku Saiful Bahri, dan Hendi Yuzal. Irwandi didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu, disebut jaksa, dimaksudkan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari DOKA pada 2018. Irwandi menerima uang tersebut melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Selain itu, Irwandi didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

Irwandi diduga melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1), juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mien Uno Berkaca-kaca Saat Sandi Disebut 'Sandiwara Uno'

#Steffy Burase #Irwandi Yusuf #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor diklaim seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Bagikan