Kasus Korupsi

Steffy Burase Bantah Hidupnya Dibiayai Irwandi Yusuf

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 Februari 2019
 Steffy Burase Bantah Hidupnya Dibiayai Irwandi Yusuf

Steffy Burase ketika memenuhi panggilan KPK terkait korupsi Irwandi Yusuf (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Model Steffy Burase membantah hidupnya dibiayai oleh Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Hal itu disampaikan Steffy menanggapi persidangan hari ini yang menyebut dirinya tinggal di apartemen mewah yang diduga dibiayai Irwandi.

"Dulu saya tinggal di apartemen yang biasa saja, mendadak saya tinggal di apartemen besar. Dulu kenapa saya tinggal di apartemen biasa aja?. Karena saya nggak pernah ada di Indonesia, ngapain saya bayar Rp 15 juta perbulan untuk taruh barang doang," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Menurut Steffy dirinya tinggal di apartemen yang harganya relatif lebih tinggi karena telah menetap di Indonesia. Dia mengaku tinggal di apartemen seharga Rp20 juta karena harus mengurus Aceh Marathon.

Steffy Burase
Steffy Burase yang awalnya mengaku memiliki hubungan profesional ternyata istri siri tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (Foto: Instagram/steffyburase)

"Setalah saya mengurus Aceh Marathon memilih tempat lebih mahal Rp5 juta. Karena saya tinggal di Jakarta terus," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Steffy juga kembali menegaskan bahwa dirinya bukan istri siri dari Irwandi. Menurut tim ahli Aceh Marathon 2018 ini, jika menjadi istri gubernur, hidupnya bisa jauh lebih mewah dari saat ini.

"Masa iya saya kemana-mana naik grab, enggak ada yang berubah, saya enggak punya mobil, enggak beli mobil. Saya lebih suka naik ojek, lebih cepat, lebih mobile. Enggak ada yang berubah sama kehidupan saya sebenarnya," tandas Steffy.

Sebelumnya, Jaksa KPK menggali hubungan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase dalam pusaran kasus suap. Salah satu dugaan disebut jaksa mengenai pembiayaan apartemen yang ditinggali Steffy.

Jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada sahabat Steffy, Farah Amalia. Dalam BAP disebutkan, Steffy tinggal di apartemen Emerald Residence di Pedurenan dan sudah sekitar 2 bulan di Setiabudi Residence, kondisi kamarnya jauh lebih lega dari tempat dia sebelumnya dan pasti lebih mahal karena kawasan premium yang cukup mahal.

"Ini keterangan saudara Steffy dibantu Irwandi Yusuf?" tanya jaksa pada Farah.

Steffy Burase saat diperiksa KPK terkait kasus korupsi Irwandi Yusuf
Steffy Burase saat diperiksa KPK terkait kasus korupsi Irwandi Yusuf (MP/Ponco Sulaksono)

Namun, menurut Farah, isi BAP itu merupakan kesimpulan dari penyidik KPK yang memeriksanya. Sebab, Farah mengaku tidak pernah menanyakan tentang biaya apartemen pada Steffy.

"Itu penyidik menyimpulkan seperti itu, tapi saya tidak berbicara seperti itu karena yang ditanyakan penyidik adalah, kalau itu suaminya, masak sih nggak dibiayain. Jadi kan saya menyimpulkan, oh iya, kalau memang itu suaminya, pasti suaminya yang biayai. Jadi begitu kesimpulan yang dibuat penyidik," ucap Farah.

"Bukan pengetahuan (saksi) dari Steffy?" tanya jaksa lagi.

"Bukan, karena tidak pernah saya membicarakan hal-hal biaya apartemen atau apa (dengan Steffy)," jelas Farah.

Dalam persidangan ini, duduk sebagai terdakwa Irwandi, Teuku Saiful Bahri, dan Hendi Yuzal. Irwandi didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu, disebut jaksa, dimaksudkan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari DOKA pada 2018. Irwandi menerima uang tersebut melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Selain itu, Irwandi didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

Irwandi diduga melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1), juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mien Uno Berkaca-kaca Saat Sandi Disebut 'Sandiwara Uno'

#Steffy Burase #Irwandi Yusuf #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Bagikan