Kasus Korupsi

Status Romahurmuziy Masih Tunggu Pemeriksaan Lanjutan dari Penyidik KPK

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Status Romahurmuziy Masih Tunggu Pemeriksaan Lanjutan dari Penyidik KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejak tiba dari Surabaya malam tadi, Ketua Umum PPP Romahurmuziy masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rencananya siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status Rommy yang terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat (15/3) kemarin.

Namun, berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sampai saat penetapan status anggota DPR Komisi XI itu masih menunggu pemeriksaan lanjutan.

"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," ujar Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3).

Ketum PPP Romahurmuziy saat dibawa ke Gedung KPK
Ketum PPP Romahurmuziy saat dibawa ke Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rommy di satu hotel di Surabaya pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 07.50 WIB.

Selain Rommy, KPK juga sebagaimana dilansir Antara mengamankan lima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana.

Sedangkan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan datang ke KPK pada Jumat malam, sebelum Rommy tiba di gedung KPK dari Surabaya.

"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK. Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," kata Febri.

Terkait dengan perkara, lanjut Febri, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan Jumat.

"Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers yang direncanakan pukul 11.00 WIB ini," kata Febri.

Ketua Umum partai berlambang ka'bah ini diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kementerian Agama.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sebanyak 5.600 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Debat Ketiga

#Muhammad Romahurmuziy #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #KPK #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan