Status Romahurmuziy Masih Tunggu Pemeriksaan Lanjutan dari Penyidik KPK


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)
MerahPutih.Com - Sejak tiba dari Surabaya malam tadi, Ketua Umum PPP Romahurmuziy masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rencananya siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status Rommy yang terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat (15/3) kemarin.
Namun, berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sampai saat penetapan status anggota DPR Komisi XI itu masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," ujar Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Rommy di satu hotel di Surabaya pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 07.50 WIB.
Selain Rommy, KPK juga sebagaimana dilansir Antara mengamankan lima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana.
Sedangkan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan datang ke KPK pada Jumat malam, sebelum Rommy tiba di gedung KPK dari Surabaya.
"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK. Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," kata Febri.
Terkait dengan perkara, lanjut Febri, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan Jumat.
"Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers yang direncanakan pukul 11.00 WIB ini," kata Febri.
Ketua Umum partai berlambang ka'bah ini diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kementerian Agama.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sebanyak 5.600 Personel Gabungan Diterjunkan Kawal Debat Ketiga
Bagikan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
