Status Kontrak Freeport Diubah, DPR Apresiasi Pemerintah
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR . (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih, Bisnis-Langkah Pemerintah perubahan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diapresiasi Komisi VII DPR RI. Dengan begitu, Pemerintah Indonesia lebih memiliki kontrol terhadap PT Freeport.
”Kita apresiasi langkah ini untuk mengubah dari KK PKP2B menjadi IUPK. Berarti Freeport komitmen untuk tetap berinvestasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6).
Mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport selama 20 tahun, Satya menilai bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan amanat UU Minerba tahun 2009.
“Yang terpenting kontribusinya itu nyata. Intinya kita tidak ingin stop operasi yang nantinya kita sibuk cari pemain. Nanti yang rugi siapa ?" ujarnya.
Pendapat senada diungkapkan anggota Komisi VII Kurtubi. Kurtubi mendukung langkah Pemerintah.
"Itu langkah bagus, langkah maju. Karena pemerintah jadi punya kontrol terhadap perusahaan tersebut. IUPK itu memposisikan negara lebih tinggi dari Freeport, ini baik sekali,” katanya.
Namun, IUPK punya banyak kelemahan karena negara tidak memiliki mekanisme kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan PT Freeport.
"Negara tidak tahu, tidak ada kontrolnya. Itu ada biaya-biaya yang tidak wajar katakanlah, yang jadi unsur pengurangan dari penerimaan negara,” katanya. (Rfd)
Baca Juga:
Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan
Bukan Sengketa, BANI tidak Dapat Tangani Perpanjangan Kontrak Izin PT Freeport
IRESS Desak Pemerintah Batalkan MoU Freeport
Bagikan
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru