Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ST Burhanuddin Tunjuk Setia Untung Arimuladi Sebagai Wakil Jaksa Agung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2020
ST Burhanuddin Tunjuk Setia Untung Arimuladi Sebagai Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung S Burhanuddin ancam hukum para penimbun dengan pidana maksimal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi mengumumkan Setia Untung Arimuladi ‎sebagai pejabat definitif Wakil Jaksa Agung. Ari menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Arminsyah yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jagorawi.

Burhanuddin juga ‎menunjuk Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga:

Wakil Jaksa Agung Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Tol Jagorawi

Penunjukan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 76/TPA tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

"Sesuai dengan Keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan. Pelantikan ketiga pimpinan tinggi madya ini ‎dilaksanakan secara terbatas pada pekan depan," kata Jaksa Agung, Kamis (30/4).

Jaksa Agung ST Burhanuddin ancam para penimbun dengan hukuman pidana maksimal
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

Pelantikan akan digelar pada Senin (4/5) pukul 09.00 WIB di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan ‎Agung. Mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik COVID-19, sebagaimana dikutip Antara, maka upacara pelantikan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemik.

"Saya berharap dengan ditetapkannya jabatan Wakil Jaksa Agung yang definitif ‎disusul dengan penggantian jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, maka jalannya roda organisasi Kejaksaan dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang," jelasnya.

Baca Juga:

Belasan Orang Ditangkap di Jakarta Pusat karena Hiraukan Larangan Berkerumun di Tengan Pandemi COVID-19

"Terlebih bangsa kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemik Corona yang membatasi gerak semua warga masyarakat termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya," papar Burhanuddin. (*)

#Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Tindakan korupsi di sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung dan mengganggu aktivitas harian masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Indonesia
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Saat ini penggabungan ini masih berupa wacana. Dan berharap ada masukan-masukan dalam pembahasan lebih lanjut ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Indonesia
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tidak menyatakan adanya perubahan atau pergeseran norma dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Mutas ini, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Bagikan