Sri Sultan Tetapkan UMP DI Yogyakarta Rp1.765.000

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Oktober 2020
Sri Sultan Tetapkan UMP DI Yogyakarta Rp1.765.000

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemprov DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi menetapkan UMP Yogyakarta 2021 sebesar Rp1.765.000. Nominal ini mengalami kenaikan 3,45 persen dibandingkan UMP tahun lalu yang sebesar Rp1.704.602

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DIY Baskara Aji menjelaskan penetapan besaran ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Serikat Pekerja.

"Nominal UMP ditetapkan hari ini, Sabtu (31/10/2020).Pak Gubernur sudah menandatangani Keputusan Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020 tentang penetapan UMP DIY 2021," tegas Baskara Aji di Yogyakarta, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

Melalui penetapan ini, UMP yang baru berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Perusahaan yang belum mampu membayar karyawan dengan upah tersebut dapat segera mengajukan penangguhan penetapan UMP kepada Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan secepatnya.

Penentuan UMP 2021 ini berbeda dengan surat Edaran Kementerian Ketenaga Kerjaan yang menyatakan tidak ada kenaikan UMP 2021.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DIY, Aria Nugrahadi menjelaskan, penetapan UMP 2021 telah sesuai dengan rekomendasi dari Dewan pengupahan yang merupakan hasil Sidang Pleno yang dihadiri oleh ketiga unsur Dewan Pengupahan, yaitu unsur pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha.

"Kenaikan upah minimum sebesar 3,33 persen berdasarkan kajian tenaga ahli menggunakan data BPS pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional sebesar 4 persen dan berdasarkan permintaan dari unsur pekerja/buruh. Juga mempertimbangkan kondisi perekonomian di masa pandemi COVID-19 ini," kata Aria.

Baca Juga

Pemkot Solo Tunggu Sikap Gubernur Jateng Terkait UMP 2021

Adapun dari unsur pengusaha, menurut Aria, tidak berkeberatan atas kenaikan upah minimum sebesar 3,33 persen hasil berdasarkan kajian tenaga ahli. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Upah Minimum Provinsi #Yogyakarta #Sri Sultan Hamengkubuwono X
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
ShowBiz
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Lagu ini dibalut nuansa ringan dan ceria, terinspirasi dari pengalaman berlibur di Yogyakarta
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Januari 2026
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Libur panjang akhir pekan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menjelajahi kota-kota dengan nyaman dan aman bersama keluarga dengan naik kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Hingga Senin (29/12) penjualan tiket Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026 telah mencapai 3.517.528 tiket.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Bagikan