Pemkot Solo Tunggu Sikap Gubernur Jateng Terkait UMP 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Oktober 2020
Pemkot Solo Tunggu Sikap Gubernur Jateng Terkait UMP 2021

Buruh di Kabupaten Sukoharjo demo di Kantor Bupati Sukoharjo terkait revisi UU pengupahan. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Kondisi perekonomian dan perusahaan yang sulit akibat pandemi COVID-19 dinilai sebagai alasan utama hal tersebut.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani, mengaku telah menerima SE Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Namun, untuk pelaksanaan SE tersebut, ia menunggu sikap Gubernur Jawa Temgah, Ganjar Pranowo terlebih dulu.

Baca Juga

UMP 2021 tidak Naik, KSPI: Pemerintah Pro Pengusaha

"Kami tunggu langkah Pak Gubernur Jawa Tengah seperti apa dulu menyikapi SE Menteri Ketenagakerjaan. Karena Solo dibawah Pemprov Jawa Tengah" kata dia.

Dikatakannya, Pemkot Solo telah menerima SE Menteri Ketenagakerjaan melalui via aplikasi WhatsApp. Untuk SE asli belum diterimanya. Dia menjelaskan, kemungkinan surat edaran yang diterima itu dibawa ke Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu.

"Jika Pak Gubermur (Ganjar) sudah bersikap kami baru melakukan langkah-langkah memberitahu perusahaam dan karyawan," katanya.

Ketua DPD SBSI 1992 Jawa Tengah, Suharno mengatakan, sangat menyayangkan keputusan tidak menaikkannya upah minimum di tahun 202 secara sepihak. Ia menilai kemampun perusahaan berbeda-beda seharusnya tidak dipukul rata semuanya.

"Kami bisa memahami situasi pandemi. Namun, jika ada perusahaan yang dalam kondisi pandemi Corona ini mampu menaikkan gaji karyawannya dan mendapatkan laba banyak apa pantas mengikuti SE ini," kata Suharno.

Baca Juga

Anies Diminta Ikuti Menaker, Baco: Gimana Ceritanya Minus Mau Dinaikin

Ia meminta pada pemerintah pusat dan daerah untuk membuka diri memberikan kesempatan pada buruh untuk berdiskusi soal ini. Hal ini sangat penting karena buruh juga banyak yang tedampak COVID-19. (Ismail/Jawa Tengah)

#Upah Minimum Provinsi #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Pembayaran QRIS di Solo menyasar jasa becak untuk mendukung pariwisata di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Indonesia
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Tiga mobil dinas Pemkot Solo dirusak oleh ODGJ. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, bahwa biaya perbaikan akan ditanggung pemkot.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Indonesia
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Lansia merusak tiga mobil dinas milik Pemkot Solo. Menurut dugaan, lansia tersebut mengalami gangguan jiwa.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Indonesia
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Program Pemkot Solo langsung ke manusia, kesehatan, peluang kerja, menyiapkan generasi berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Indonesia
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Walkot Solo Respati Ardi meminta pemilik usaha menutup sementara sampai asesmen ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selesai.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Bagikan