Pemkot Solo Tunggu Sikap Gubernur Jateng Terkait UMP 2021

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Oktober 2020
Pemkot Solo Tunggu Sikap Gubernur Jateng Terkait UMP 2021

Buruh di Kabupaten Sukoharjo demo di Kantor Bupati Sukoharjo terkait revisi UU pengupahan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Kondisi perekonomian dan perusahaan yang sulit akibat pandemi COVID-19 dinilai sebagai alasan utama hal tersebut.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani, mengaku telah menerima SE Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Namun, untuk pelaksanaan SE tersebut, ia menunggu sikap Gubernur Jawa Temgah, Ganjar Pranowo terlebih dulu.

Baca Juga

UMP 2021 tidak Naik, KSPI: Pemerintah Pro Pengusaha

"Kami tunggu langkah Pak Gubernur Jawa Tengah seperti apa dulu menyikapi SE Menteri Ketenagakerjaan. Karena Solo dibawah Pemprov Jawa Tengah" kata dia.

Dikatakannya, Pemkot Solo telah menerima SE Menteri Ketenagakerjaan melalui via aplikasi WhatsApp. Untuk SE asli belum diterimanya. Dia menjelaskan, kemungkinan surat edaran yang diterima itu dibawa ke Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu.

"Jika Pak Gubermur (Ganjar) sudah bersikap kami baru melakukan langkah-langkah memberitahu perusahaam dan karyawan," katanya.

Ketua DPD SBSI 1992 Jawa Tengah, Suharno mengatakan, sangat menyayangkan keputusan tidak menaikkannya upah minimum di tahun 202 secara sepihak. Ia menilai kemampun perusahaan berbeda-beda seharusnya tidak dipukul rata semuanya.

"Kami bisa memahami situasi pandemi. Namun, jika ada perusahaan yang dalam kondisi pandemi Corona ini mampu menaikkan gaji karyawannya dan mendapatkan laba banyak apa pantas mengikuti SE ini," kata Suharno.

Baca Juga

Anies Diminta Ikuti Menaker, Baco: Gimana Ceritanya Minus Mau Dinaikin

Ia meminta pada pemerintah pusat dan daerah untuk membuka diri memberikan kesempatan pada buruh untuk berdiskusi soal ini. Hal ini sangat penting karena buruh juga banyak yang tedampak COVID-19. (Ismail/Jawa Tengah)

#Upah Minimum Provinsi #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Pemkot Solo menemukan makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak saat sidak pangan. Inspeksi ini dilakukan menjelang Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Rio Haryanto buka suara soal ASN Solo yang membocorkan data pribadinya. Ia pun menyerahkan kasus ini ke Pemkot Solo.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Bagikan