Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 24 November 2022
Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/09/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.181,6 triliun hingga Oktober 2022 dari target APBN Rp 2.266,2 triliun atau melonjak 44,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 1.510,2 triliun.

“Pendapatan negara kita Rp 2.181,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebetulnya sudah mulai recovery,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sri Mulyani Sebut jika BBM Tidak Naik Negara Kesulitan Bayar Utang

Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp 1.704,5 triliun yang meningkat 47 persen dari Rp 1/159,6 triliun pada Oktober 2021 serta PNBP Rp 476,5 triliun yang meningkat 36,4 persen dari Rp 349,2 triliun dibanding periode sama tahun lalu.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.448,2 triliun yang naik 51,8 persen dari periode sama tahun lalu Rp 953,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 256,3 triliun yang naik 24,6 persen dari Rp 205,8 triliun.

Realisasi penerimaan pajak secara rinci meliputi PPh non migas Rp 784,4 triliun atau 104,7 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp 569,7 triliun atau 89,2 persen dari target.

Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp26 triliun atau 80,6 persen dari target serta PPh Migas Rp 67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.

Baca Juga:

Sri Mulyani Siapkan Skema Baru Pembayaran Lembur PNS

Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai meliputi bea masuk yang tumbuh 32,12 persen didorong harga komoditas terutama gas yang masih tinggi.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 19,45 persen terutama dari penerimaan CHT yang didorong efek kenaikan tarif tertimbang sebesar 10,9 persen.

Bea keluar (BK) yang tumbuh 44,85 persen dikontribusi oleh ekspor produk kelapa sawit karena tarif bea keluar yang tunggu pada awal tahun yaitu Januari sampai Mei, perubahan tarif pada Juni dan flush out serta adanya peningkatan volume ekspor komoditas tembaga.

Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp 476,5 triliun yang merupakan 98,9 persen dari target meliputi PNBP SDA Migas Rp 117,2 triliun dan SDA Non Migas Rp86,1 triliun. (*)

Baca Juga:

Sri Mulyani Ungkap Penyebab Kenaikan BBM di Tengah Turunnya Harga Minyak Dunia

#APBN #Sri Mulyani #Menteri Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Besarnya minat lembaga keuangan China mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Bagikan