Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 24 November 2022
Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/09/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.181,6 triliun hingga Oktober 2022 dari target APBN Rp 2.266,2 triliun atau melonjak 44,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 1.510,2 triliun.

“Pendapatan negara kita Rp 2.181,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebetulnya sudah mulai recovery,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sri Mulyani Sebut jika BBM Tidak Naik Negara Kesulitan Bayar Utang

Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp 1.704,5 triliun yang meningkat 47 persen dari Rp 1/159,6 triliun pada Oktober 2021 serta PNBP Rp 476,5 triliun yang meningkat 36,4 persen dari Rp 349,2 triliun dibanding periode sama tahun lalu.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.448,2 triliun yang naik 51,8 persen dari periode sama tahun lalu Rp 953,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 256,3 triliun yang naik 24,6 persen dari Rp 205,8 triliun.

Realisasi penerimaan pajak secara rinci meliputi PPh non migas Rp 784,4 triliun atau 104,7 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp 569,7 triliun atau 89,2 persen dari target.

Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp26 triliun atau 80,6 persen dari target serta PPh Migas Rp 67,9 triliun atau 105,1 persen dari target.

Baca Juga:

Sri Mulyani Siapkan Skema Baru Pembayaran Lembur PNS

Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai meliputi bea masuk yang tumbuh 32,12 persen didorong harga komoditas terutama gas yang masih tinggi.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 19,45 persen terutama dari penerimaan CHT yang didorong efek kenaikan tarif tertimbang sebesar 10,9 persen.

Bea keluar (BK) yang tumbuh 44,85 persen dikontribusi oleh ekspor produk kelapa sawit karena tarif bea keluar yang tunggu pada awal tahun yaitu Januari sampai Mei, perubahan tarif pada Juni dan flush out serta adanya peningkatan volume ekspor komoditas tembaga.

Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp 476,5 triliun yang merupakan 98,9 persen dari target meliputi PNBP SDA Migas Rp 117,2 triliun dan SDA Non Migas Rp86,1 triliun. (*)

Baca Juga:

Sri Mulyani Ungkap Penyebab Kenaikan BBM di Tengah Turunnya Harga Minyak Dunia

#APBN #Sri Mulyani #Menteri Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan uang pensiun PNS sampai 12 persen. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Indonesia
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Selain menyiapkan skema pendanaan, pemerintah juga tengah membahas aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Purbaya mengungkapkan adanya kecurigaan bahwa selama ini pelaku industri merasa terbebani oleh instruksi informal
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Indonesia
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat merosot hingga 8 persen ke level 7.654,66
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Indonesia
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai mundurnya Dirut BEI Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya IHSG. Singgung menindaklanjuti masukan MSCI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Indonesia
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Dari 63 laporan, sebagian besar dalam proses penyelesaian dan sisanya dalam tahap pemantauan maupun perbaikan data.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
Kebijakan tersebut untuk memastikan aparat Bea dan Cukai bekerja lebih serius dan profesional.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
Indonesia
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 persen. Hanya saja, opsi tersebut mengharuskan penghentian sejumlah pos belanja negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Adapun total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana Sumatera Rp 4,8 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 69 triliun untuk untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Bagikan