Sri Mulyani Resmikan Gedung Anyar Pusat Investasi Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Mei 2024
Sri Mulyani Resmikan Gedung Anyar Pusat Investasi Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan gedung baru Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di Menteng, Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/HO-Kementerian Keuangan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memiliki gedung baru. Gedung baru kantor PIP dibangun dari salah satu aset yang ada di bawah kelolaan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan gedung baru. Adapun fungsi yang dimaksud adalah membangun sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjadi wadah pengelolaan dana investasi pemerintah.

"Semoga ini akan menjadi sebuah gedung yang bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia, terutama kepada seluruh UMKM dan stakeholder dari PIP,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/5).

Renovasi gedung PIP dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai cagar budaya di sekitarnya. Hal ini turut melibatkan Dinas Kebudayaan untuk memberikan masukan.

Baca juga:

Nasib Sri Mulyani Hingga Risma Jadi Cagub DKI Ada di Tangan DPP PDIP

“Ini untuk bisa menjaga beberapa aspek orisinalitas dari gedung asli ini, namun pada saat yang sama bisa dikembangkan menjadi jauh lebih berfungsi sesuai dengan tugas fungsi yang diemban oleh Kementerian Keuangan, dalam hal ini melalui Badan Layanan Umum (BLU) PIP,” ujar Menkeu.

Dengan diresmikannya gedung baru PIP, Sri Mulyani berpesan kepada seluruh jajaran PIP untuk terus mengembangkan inovasi, kreativitas, dan profesionalitas di dalam situasi yang begitu dinamis.

Menkeu juga meminta jajaran PIP untuk mendorong sinergi yang baik dengan special vehicle mission (SMV) Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Ini adalah misi yang tidak mudah, karena berhubungan dengan masyarakat dan stakeholder yang begitu banyak. Itu ekspektasi cara kerja dan mungkin dari sisi level dan cara pertanggungjawaban keuangannya akan berbeda,” katanya.

#Kemenkeu #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan