Sri Mulyani Prediksi Penerimaan Target Pajak Tahun 2023 Lebih Tinggi dari Target

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 Juli 2023
Sri Mulyani Prediksi Penerimaan Target Pajak Tahun 2023 Lebih Tinggi dari Target

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/09/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak pada tahun 2023 akan melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Target APBN membidik angka Rp 1.718,0 triliun untuk penerimaan pajak tahun 2023. Sementara Menkeu memprediksi penerimaan pajak akan mencapai Rp 1.818,2 triliun pada tahun ini.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sri Mulyani Diusir Saat Rapat Kerja

“Sampai akhir tahun 2023, penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 1.818,2 triliun. Ini artinya, kita akan melampaui target APBN,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin.

Dengan nilai tersebut, besaran penerimaan pajak setara dengan 105,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tumbuh sebesar 5,9 persen dari capaian penerimaan pajak pada 2022 yang tercatat sebesar Rp 1.716,8 triliun.

Kementerian Keuangan melihat pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh tiga faktor utama, yakni perekonomian nasional yang tumbuh solid, efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan, serta penerimaan pajak semester II yang diperkirakan tidak setinggi semester I lantaran kecenderungan moderasi harga komoditas.

Namun, sambung Menkeu, pertumbuhan proyeksi penerimaan pajak sebesar 5,9 persen jauh lebih rendah bila dibandingkan pertumbuhan pada 2022 yang tercatat sebesar 34,3 persen.

Baca Juga:

Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud

“Jadi, ini kombinasi antara kewaspadaan bahwa trennya mulai berbalik, namun kita masih mempertahankan penerimaan sehingga kita bisa mencapai di atas target sebesar 105,8 persen,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2023 tercatat sebesar Rp 970,2 triliun atau setara dengan 56,5 persen dari total target APBN 2023. Nilai tersebut naik 9,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 882,6 triliun.

Sedangkan penerimaan pajak pada semester II-2023 diperkirakan sekitar Rp848 triliun. Dengan nilai tersebut, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 1,7 persen yoy dari realisasi semester II tahun lalu sebesar Rp 834,2 triliun. (*)

Baca Juga:

Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

#Sri Mulyani #APBN #Pajak #Menteri Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Bagikan