Spesifikasi EHang 216-s, Taksi Terbang Nirpilot Pertama di Indonesia
Taksi terbang EHang 216-s yang dipamerkan di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/Pamela Sakina)
MerahPutih.com - Hari ini, Taksi Terbang EHang 216-s menggelar uji coba terbang dengan penumpang perdana di kawasan Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi penumpang pertama yang menjajalnya bersama dengan Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation perusahaan yang memboyong EHang 216-s ke Indonesia.
"Jadi moda pariwisata bisa, transportasi masa depan bisa, yang mana kita sudah bawa ke Indonesia supaya tidak tertinggal dengan luar negeri,” kata Rudy, kepada awak media, Rabu (25/6).
Baca juga:
Taksi Terbang EHang 216-s Kantongi Izin Kemenhub, Raffi Ahmad Jadi Penumpang Uji Coba Pertama
EHang 216-s dibidik untuk dapat menjadi transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), kota masa depan yang dirancang modern bertaraf internasional.
Berikut fakta terkait dan spesifikasi EHang 216-s, taksi terbang berpenumpang pertama di Indonesia:
- Bentuk EHang 216-s seperti drone raksasa berteknologi AAV (Autonomous Aerial Vehicle).
- Pakai teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk terbang, alias tidak perlu pilot manusia atau nirpilot,
- Dimensi EHang 216-s memiliki tinggi 1.77 meter dengan lebar 5.61 meter.
- Dapat mengangkut muatan hingga 220 kg
- Jarak terbangnya dengan muatan maksimal 35 km
- Waktu terbang 21 menit
- Kecepatan maksimal di 130 km per jam
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu