Soroti Persoalan Narkoba, Polisi akan Pantau Tempat Hiburan saat Malam Pergantian Tahun
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Pengelola tempat hiburan malam sepertinya harus berhati-hati saat malam pergantian tahun, tepatnya 31 Desember 2024.
Pasalnya, Polda Metro Jaya akan memantau tempat hiburan malam di Jakarta Raya saat malam pergantian tahun nanti.
“Kami masih fokus di tempat di mana banyak masyarakat yang berkumpul untuk melaksanakan event-event acara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/12).
Salah satu yang menjadi persoalan utama adalah narkotika.
"Masalah narkoba ini memang menjadi concern kami semua. Saya juga sudah banyak bincang-bincang dengan stakeholder di Jakarta, bagaimana caranya narkoba itu berhenti," ujarnya.
Baca juga:
Di depan Prabowo, Kapolri Pamer Duit Sitaan Tindak Pidana Narkoba hingga Judi Online
Karyoto juga mengajak semua masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran narkotika. Dia mengimbau masyarakat tidak membawa barang-barang berbahaya dan terlarang saat merayakan momen pergantian tahun nantinya.
“Kami harapkan tidak ada yang mabuk-mabukan, masuk ke tempat hiburan tidak ada yang membawa senjata tajam," ucapnya.
Baca juga:
Khusus pengamanan Nataru 2024/2025, total ada 4.357 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan TNI dalam Operasi Lilin Jaya 2024.
Polda bersama Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan antisipasi dan pemantauan untuk mencegah terjadinya serangan teror saat Natal dan tahun baru 2025.
"Kalau ada (terduga teroris), pada saat dia terindikasi, sudah kami ambil," ucap Irjen Karyoto. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan