Sore Ini KPK Bawa Lima Orang Terjaring OTT Bengkulu ke Jakarta


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu ke Jakarta, Selasa (20/6) sore ini. Kelimanya akan diperiksa lebih lanjut sebelum ditetapkan status hukum.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media saat dikonfirmasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).
Febri menuturkan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum nantinya menentukan status hukum kepada kelimanya.
"KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dalam OTT kali ini, KPK membekuk istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Tim penindakan KPK menangkap Lily Martiani Maddari dalam operasi tangkap tangan di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo Kota Bengkulu pada Selasa (20/6) pagi.
Sedangkan dari pihak swasta satgas KPK mengamankan Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. Juga sopir pribadi Lily bernama Hariono dan Emili sebagai ajudan. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT di Bengkulu oleh KPK dalam artikel: KPK Benarkan Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Istri
Bagikan
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
