Sore Ini KPK Bawa Lima Orang Terjaring OTT Bengkulu ke Jakarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu ke Jakarta, Selasa (20/6) sore ini. Kelimanya akan diperiksa lebih lanjut sebelum ditetapkan status hukum.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media saat dikonfirmasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).
Febri menuturkan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum nantinya menentukan status hukum kepada kelimanya.
"KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," tuturnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dalam OTT kali ini, KPK membekuk istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Tim penindakan KPK menangkap Lily Martiani Maddari dalam operasi tangkap tangan di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo Kota Bengkulu pada Selasa (20/6) pagi.
Sedangkan dari pihak swasta satgas KPK mengamankan Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. Juga sopir pribadi Lily bernama Hariono dan Emili sebagai ajudan. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT di Bengkulu oleh KPK dalam artikel: KPK Benarkan Gubernur Bengkulu Ditangkap Bersama Istri
Bagikan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa