Sore Ini, KPK Akan Ungkap Kelanjutan Kasus BLBI
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap perkembangan penanganan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Rencananya, Selasa (25/4) sore ini, KPK menggelar konferensi pers terkait kelanjutan kasus tersebut.
"Sore ini, kami sampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/4).
KPK telah menangani kasus ini sejak kepemimpinan Antasari Azhar. Sejumlah menteri koordinator era Presiden Megawati Soekarnoputri juga telah dimintai keterangan oleh KPK. Di antaranya, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta.Namun, kasus ini seolah tenggelam di tingkat penyelidikan.
Belakangan, KPK diketahui melanjutkan penanganan kasus ini dengan memeriksa Kwik Kian Gie pada Kamis, 18 April lalu
"Penyelidikan sudah kita lakukan sejak lama. Dan minggu lalu kita mintakan keterangan mantan Menko (Kwik Kian Gie) sebagai saksi," kata Febri.
Untuk diketahui, SKL BLBI dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.
Dalam kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/ SP3) terhadap sejumlah pengutang.
Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.
Berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara.
Sedangkan, dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp54,5 triliun.
Sebanyak Rp53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan. KPK sendiri melakukan penelusuran dalam kasus BLBI ini sejak masih di bawah pimpinan Antasari Azhar.
Baca juga berita terkait kasus korupsi: Fayakhun Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Korupsi Bakamla
Bagikan
Berita Terkait
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika