Sore Ini, KPK Akan Ungkap Kelanjutan Kasus BLBI
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap perkembangan penanganan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Rencananya, Selasa (25/4) sore ini, KPK menggelar konferensi pers terkait kelanjutan kasus tersebut.
"Sore ini, kami sampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/4).
KPK telah menangani kasus ini sejak kepemimpinan Antasari Azhar. Sejumlah menteri koordinator era Presiden Megawati Soekarnoputri juga telah dimintai keterangan oleh KPK. Di antaranya, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta.Namun, kasus ini seolah tenggelam di tingkat penyelidikan.
Belakangan, KPK diketahui melanjutkan penanganan kasus ini dengan memeriksa Kwik Kian Gie pada Kamis, 18 April lalu
"Penyelidikan sudah kita lakukan sejak lama. Dan minggu lalu kita mintakan keterangan mantan Menko (Kwik Kian Gie) sebagai saksi," kata Febri.
Untuk diketahui, SKL BLBI dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.
Dalam kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/ SP3) terhadap sejumlah pengutang.
Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.
Berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara.
Sedangkan, dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp54,5 triliun.
Sebanyak Rp53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan. KPK sendiri melakukan penelusuran dalam kasus BLBI ini sejak masih di bawah pimpinan Antasari Azhar.
Baca juga berita terkait kasus korupsi: Fayakhun Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Korupsi Bakamla
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor