Sopir Metromini Setuju Pembekukan Kendaraan Tak Layak
Pemilik Metromini berjalan didekat armadanya ketika tidak beroperasi di Jakarta, Senin (21/12). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih Megapolitan - Kontroversi keberadaan kendaraan umum Metromini saat ini bukan saja dari masyarakat dan pemerintah. Kali ini kontroversi tersebut datang dari seorang pengemudi bus Metromini yang sudah berpuluhan tahun mengais rezeki dari bus berwarna orange itu, Soeleman (40).
Menurut Soeleman, program pemerintah membekuk kendaaran yang tak layak dipakai merupakan suatu solusi yang sangat baik. Ihwal tersebut guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota DKI saat ini.
"Saya sangat sepakat dengan Pemda. Sebab hal ini bisa mencegah terjadinya kecelakaan," ujar Soeleman kepada merahputih.com sambil mengendarai Metromini menuju Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (28/12).
Masih kata Soeleman, sudah berpuluhan tahun dirinya bekerja sebagai sopir pada PT Mertomini, namun banyak kendaraan yang digunakan saat ini yang melanggar aturan pemerintah. Sebab sudah dua tahun yang lalu, pemerintah daerah telah mengimbau bahwa kendaraan yang tahun pembuatan di bawah 2004 itu dilarang beroperasi.
"Sedangkan kendaraan Metromini yang tahun pembuatan 1997 masih beroperasi hingga saat ini," paparnya.
Untuk itu, kata Soeleman, pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah meminta agar pihak PT Metromini untuk bekerja sama dengan pemerintah, namun hasilnya pihak PT Metromini menolak atas niat baik dari Pemda DKI tersebut.
"Ini sangat disayangkan jika program baik dari Pemda yang saat ini, belum diterima oleh pihak PT Metromini," katanya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton
DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi
ASN Wajib Kantor Naik Angkutan Umum, Pramono Jadikan Satpol PP 'Intel Gubernur'
Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
Jokowi Minta Daerah Bangun Bus Gandeng Berpemandu Lidar, Siap Berikan Subsidi
25,18 Persen Penduduk Jabodetabek Didorong Pakai Angkutan Massal
Pengguna Angkutan Umum Lebaran 2024 Dekati 1 Juta Penumpang