Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi


Armada Transjakarta di halte Monumen Nasional. ANTARA/HO-Transjakarta
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu (29/4).
Untuk memantau kedisiplinan para ASN ini, mereka wajib swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, foto tersebut kemudian dikirimkan kepada admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.
Lalu, dalam pelaksanaannya, setiap admin kepegawaian perangkat daerah maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) harus melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai, dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan.
Laporan tersebut kemudian dikirim kepada pimpinan perangkat daerah untuk diverifikasi.
Kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan tembusan kepada Kepala BKD DKI Jakarta.
Chaidir mengatakan, kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan para pegawainya mematuhi aturan tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.
Tujuan dari adanya ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.
Selain itu, membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup

Pasca-Demo, TransJakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Hingga 7 September

Suasana CFD Jakarta Pasca-Demo Ternyata Lowong, Pedagang Keluhkan Tak Ada Pembeli
