DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi
Ilustrasi: ASN naik angkutan UMUM (Berita Jakarta)
Merahputih.com - Dukungan terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang kewajiban penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengalir.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menilai kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sebagai langkah awal yang efektif.
“Tujuan akhirnya bukan hanya untuk ASN, tapi juga membentuk kebiasaan baru di masyarakat agar lebih mengandalkan angkutan umum,” ujar Pandapotan, Rabu (30/4).
Baca juga:
Pandapotan menekankan perlunya pengaturan jadwal keberangkatan ASN mengingat keterbatasan kapasitas transportasi umum saat ini. Ia juga mendorong Pemprov DKI untuk memperluas jangkauan transportasi umum, terutama Transjabodetabek, agar seluruh ASN dari berbagai wilayah dapat mencapai tempat kerja dengan mudah dan nyaman.
Ia meyakini bahwa kebiasaan ASN menggunakan transportasi umum dapat menular dan membentuk budaya baru di masyarakat.
Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, juga menyambut baik kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang selama ini didominasi penggunaan kendaraan pribadi.
Baca juga:
Minta Maaf Tak Naik Transportasi Umum untuk Rapat ke DPR, Pramono: Waktunya Mepet
Alia mengingatkan pentingnya peran aktif setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawasi kedisiplinan pegawai agar kebijakan ini tidak hanya menjadi euforia awal tanpa tindak lanjut yang serius.
“Jangan cuma semangat di awal, sekadar untuk buat konten, lalu hilang begitu saja. Harus ada keseriusan dari masing-masing SKPD untuk menindaklanjuti kebijakan ini,” tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Pemprov DKI Luncurkan JakSimpus, Perkuat Layanan Kesehatan dan Dukungan Jakarta Siaga Stroke 2026
Hadapi Banjir Rob, Pemprov DKI Kebut Tanggul Raksasa di Pesisir Jakarta
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok