Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Solusi Ganjar Selesaikan Konflik Laut China Selatan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 07 Januari 2024
Solusi Ganjar Selesaikan Konflik Laut China Selatan

Ada tiga solusi yang dipaparkan Ganjar untuk atasi konflik Laut China Selatan. (Foto: Screenshot Youtube/Kompas.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membeberkan tiga solusi untuk menyelesaikan konflik Laut China Selatan, yakni mendorong kesepakatan sementara, menekankan posisi Indonesia, dan mengoptimalkan peran aparat untuk berpatroli.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menjawab pertanyaan panelis terkait geopolitik Laut China Selatan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).

"Usulan kami sangat jelas dan clear apa itu kesepakatan sementara, mendorong, dan inisiatif agar kita menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan," kata Ganjar.

Baca Juga:

Langkah Penting Hubungan Internasional Ala Prabowo

Selama ini, kata Ganjar, berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik Laut China Selatan telah dilakukan, salah satunya melalui Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea yang berperan sebagai dasar untuk negosiasi mengenai penyusunan dokumen code of conduct.

Namun, menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, berbagai upaya tersebut belum berhasil membangun rasa saling percaya di antara negara-negara yang terlibat di dalam konflik Laut China Selatan.

“Kita tahu persis modernisasi pertahanan Tiongkok akan selesai di tahun 2027, apa artinya maka seluruh dunia harus mengakui bagaimana peran itu," ungkapnya.

Dengan inisiasi dan dorongan terjadinya kesepakatan sementara tersebut, lanjut Ganjar, maka Indonesia memiliki peranan yang kuat dalam penyelesaian konflik Laut China Selatan.

"Bagaimana patroli bisa kita perkuat juga di wilayah Laut China Selatan maka kita butuh tanker-tanker terapung bisa dipakai tentara dan TNI AL untuk bisa berpatroli, sehingga logistik-nya bisa sangat murah dan tidak kembali lagi ke titik awal," tandasnya. (pon)

Baca Juga:

Ganjar Tegaskan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina

#Pemilu 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan