Solo Bertahan di PPKM Level 2, Gibran: Tempat Ibadah Dibatasi 75 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Solo Bertahan di PPKM Level 2, Gibran: Tempat Ibadah Dibatasi 75 Persen

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kota Solo, Jawa Tengah, berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM Jawa-Bali, masih bertahan pada Level 2. Meskipun demikian, prokes lebih diperketat dan mengevaluasi event yang mengundang kerumunan karena varian Omicron masuk Solo.

Aturan pengetatan prokes itu diatur dalam SE Wali Kota Solo Nomor KS.00.23/500/2022 tentang PPKM Level 2 Solo berlaku 8-14 Februari. Dalam SE tersebut menutup semua kegiatan lampion Imlek dan tempat ibadah dibatasi 75 Persen.

Baca Juga

Di Tengah Kasus COVID-19 Naik, Gibran Izinkan Acara Festival Jenang Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pengetatan aturan prokes diterapkan menyikapi lonjakan kasus yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Dalam SE terbaru lebih fokus pada pengaturan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Implementasi dari kebijakan tersebut kami menghentikan sementara kegiatan lampion di kawasan Pasar Gede, Balai Kota, Sunan Jogo Kali, Pucangsawit," papar dia.

Menurutnya keberadaan lampion di bantaran Sungai Bengawan Solo merupakan simbol keberagaman dan kebangkitan ekonomi rakyat. Pelaksanaan acara nanti akan disertai dengan prokes yang lebih ketat.

"Ini memberikan hiburan yang murah meriah bagi masyarakat. Kami minta prokesnya dijaga," kata dia.

Baca Juga

Gibran Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Selama Sepekan

Ia mengatakan pihaknya juga mengatur kapasitas maksimal umat yang boleh melakukan ibadah di lokasi sebanyak 75 persen dari kapasitas ruangan. Selain itu masing-masih rumah ibadah wajib menerapkan prokes ketat seperti penerapan 5 M.

"Pengelola rumah ibadah pun dilarang mengundang imam/khatib dari luar wilayah sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," katanya.

Kepala Kantor Kemenag Surakarta, Hidayat Masykur untuk aturan khotbah maksimal 15 menit. Prokes ketat di rumah ibadah diharapkan diterapkan dengan lebih ketat guna menekan penularan COVID-19 varian omicron.

"Jangan sampai ditemukan klaster di tempat ibadah. Kalau merasa tidak enak badan cukup beribadah di rumah saja," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gegara Kasus COVID-19 Naik, Gibran Matikan 1.000 Lampion Imlek di Pasar Gede

#Gibran Rakabuming #PPKM Level 3 #PPKM #Level PPKM #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan