Soal Penindakan Pembakar Hutan, Pemerintah Diminta Jangan Terlalu Lembek

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 September 2019
Soal Penindakan Pembakar Hutan, Pemerintah Diminta Jangan Terlalu Lembek

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru dibantu Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru memadamkan bara api yang membakar lahan gambut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak agar hukum ditegakkan kepada para pihak yang terlibat dalam kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.

Jubir PSI Mikhail Gorbachec Dom menilai, penegakan hukum ini bukan hanya kepada masyarakat kecil tapi juga kepada korporasi bila terbukti bersalah. Penyebab terjadinya kebakaran, pendukung pendanaannya, dan penadahnya harus ditangkap dan dihukum berat.

Baca Juga

Walhi Beberkan Empat Kabupaten Rawan Karhutla di Sumsel

"Bukan cuma dengan didenda tapi dipenjara,” kata dia, Jumat (20/9).

Hal yang juga harus dikerjakan adalah eksekusi putusan. Denda yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan kepada yang bersalah dalam kasus-kasus kebakaran di masa lalu harus dieksekusi sesegera mungkin.

“Eksekusi putusan denda ini penting untuk memberikan sumberdaya tambahan kepada pemerintah dalam merestorasi wilayah terbakar dan mencegah kebakaran sebelum terjadi,” lanjut Gorba, sapaan akrab Mikhail.

Ilustrasi Karhutla (Antaranews)
Ilustrasi Karhutla (Antaranews)

Langkah-langka tersebut, kata Gorba, selayaknya dilakukan pararel dengan tindakan menyelamatkan masyarakat yang terdampak.

“Seperti sudah kami sampaikan, segera evakuasi masyarakat dari tempat-tempat di mana asap tebal sudah berada pada level berbahaya. Pindahkan mereka ke tempat-tempat lain yang lebih aman,” kata Gorba.

Baca Juga

DPR Kritik Kementerian LHK Terkait Karhutla

Gorba juga meminta pemerintah juga pastikan pasokan alat-alat kesehatan, seperti masker dan lain-lain, terjamin pengadaannya sampai ke pelosok untuk melindungi masyarakat dari bahaya kabut asap.

"Plus sediakan tabung-tabung oksigen dengan jumlah yang cukup agar warga bisa bertahan hidup," jelas dia.

Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Kepulauan Riau per Kamis (19/9) sudah 15 tersangka. Para tersangka itu semuanya merupakan perorangan dan belum terindikasi dari korporasi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Rustam Mansur mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa saja ada pihak korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kepri.

Sebab, sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya.
Dari 15 kasus kebakaran hutan dan lahan yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri, terbanyak berada di wilayah Polres Bintan.

Baca Juga

Karhutla Meluas, Kementerian LHK Belum Terlihat Fungsinya

"Kami tidak main-main terhadap imbauan Presiden pada tanggal 6 Agustus 2019 kemarin, yang meminta pelaku pembakaran hutan dan lahan diberikan sanksi tegas," ujar dia.

Untuk 15 tersangka yang ada saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menerapkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. (Knu)

#PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bagikan