DPR Kritik Kementerian LHK Terkait Karhutla


Ilustrasi Karhutla (Antaranews)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo menyampaikan keprihatinannya terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Ia menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah gagal dalam menjaga kelestarian hutan.
"Hutan kita terbakar disebabkan karena perawatan yang kurang baik dari KLHK," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9).
Baca Juga
Hujan Sulit Terjadi di Lokasi Karhutla, Awan Terhalang Asap Pekat
Karhutla saat ini sudah meluas ke Sumatera dan sepertiga Kalimantan mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu dan menimbulkan kerugian secara ekonomi.
"Karhutla ini mengakibatan kerugian yang cukup besar. Mulai dari masalah kesehatan, pendidikan dan pariwisata yang saat ini sedang digalakkan. Kami sangat prihatin akan hal ini. Ini bukti Kementerian LHK gagal, kejadian ini hampir sama dengan kejadian tahun 2015 dan baru bisa padam setelah ada hujan," ujarnya.

Menurutnya karhutla yang telah meluas saat ini bukan karena dibakar (kesengajaan), tetapi disebabkan karena kerja sama yang kurang efektif antara lembaga negara.
Baca Juga
Cassa dan Hercules Dikerahkan Bikin Hujan Buatan di Kalimantan dan Sumatera
"Karhutla seharusnya tidak terulang lagi kalau saja titik-titik api yang muncul sudah dipadamkan sejak dini, sebelum menjadi ratusan titik api. Sesuai Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Pasal 48 Ayat 1, dikatakan bahwa pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkewajiban melindungi hutan kita, merawat hutan dengan baik," ujar Bambang.
Anggota Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie juga menyesalkan lambatnya pemerintah dalam menangani karhutla hingga berdampak buruk bagi masyarakat.
Baca Juga
"Saya melihat kurangnya ketegasan dari stakeholder dalam menangani Karhutla. Setiap memasuki musim kemarau selalu terjadi kebakaran, kami harap ada tindakan tegas dari yudikatif dan eksekutif. Pasalnya, banyak persolan karhutla yang bebas di pra peradilan. Kami minta ada ketegasan dan ada persepsi yang sama atas penegakan hukum di negeri ini," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat

Presiden Prabowo Perintahkan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Saat Kemarau Ini

Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut

Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
