Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kalsel pada musim kemarau ini. (ANTARA/HO-Adpim Pemprov Kalsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah melakukan 1.689 kali operasi pemadaman hutan dan lahan di lapangan yang dilakukan oleh Manggala Agni Kemenhut bersama TNI/Polri, BNPB/BPD, pemda dan masyarakat.

Kali ini, Kemenhut menyegel dan menyelidiki 10 perusahaan terkait serangkaian kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan dua perusahaan lain sudah dikenai sanksi administrasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya sejauh ini telah menyegel dan menyelidik 10 korporasi serta mengenakan sanksi administratif terhadap dua perusahaan.

"Sementara itu terdapat delapan pihak non-korporasi juga menjalani proses serupa dan satu pihak non-korporasi telah memasuki tahap penyidikan di Tahura Sultan Syarif Hasyim Riau," jelasnya.

Baca juga:

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Tindakan penyegelan dilakukan di berbagai wilayah, antara lain di Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap enam entitas yaitu perusahaan berinisial FWL, CMI, DAS, HKI, MTI, dan UKIJ dan di Riau terhadap tiga entitas yaitu DRT, RUJ, SAU.

Penyegelan juga dilakukan di Jambi terhadap perusahaan SH, di Sumatera Selatan pada lahan miliki korporasi PML, serta di Bangka Belitung terhadap satu perusahaan BRS.

Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.

Data tersebut, menunjukkan luasnya cakupan operasi penindakan yang dilakukan, sekaligus menegaskan keseriusan Kemenhut dalam menutup ruang gerak pelaku pembakaran hutan di seluruh Indonesia.

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Menteri Kehutanan #Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
Kebakaran Hutan Jati Bondowoso Meluas 4 Hektare, Petugas Andalkan Kepyok Lokalisir Api
Kebakaran hutan jati di Bondowoso meluas hingga 4 hektare. BPBD Situbondo mengandalkan kepyok manual untuk pemadaman.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Kebakaran Hutan Jati Bondowoso Meluas 4 Hektare, Petugas Andalkan Kepyok Lokalisir Api
Indonesia
BMKG Sudah Gelar 290 Sorti Penerbangan Modifikasi Cuaca di Kawasan Rawan Karhutla
Sepanjang pelaksanaan modifikasi tahun ini, BMKG mencatat telah merealisasikan sebanyak 17 proyek operasi untuk karhutla yang mencakup 169 hari operasi dan 290 sorti penerbangan di kawasan rawan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
BMKG Sudah Gelar 290 Sorti Penerbangan Modifikasi Cuaca di Kawasan Rawan Karhutla
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
4 Daerah di Wilayah Jateng Dilanda Karhutla, Berawal Dari Pembakaran Serasah Panen Jagung
Tim petugas gabungan di empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah masih berjibaku memadamkan api.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
4 Daerah di Wilayah Jateng Dilanda Karhutla, Berawal Dari Pembakaran Serasah Panen Jagung
Indonesia
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Berdasarkan pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 hektare, meskipun proses pendataan masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pusat Rehabilitasi Orang Utan YIARI Terancam Karhutla di Kalbar, BNPB Lakukan Water Bombing
Indonesia
Cuaca Kering Picu Kebakaran Hebat Labuan Bajo, 25 Hektar Habis Dilahap Api
Kebakaran hutan dan lahan di Labuan Bajo, NTT, hanguskan 25 hektare. BNPB sebut cuaca kering dan angin kencang jadi faktor. Api kini mulai terkendali.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
 Cuaca Kering Picu Kebakaran Hebat Labuan Bajo, 25 Hektar Habis Dilahap Api
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Berdasarkan data hasil pemantauan BPBD Kapuas, sekitar 80 persen lapisan tanah permukaan di wilayah Kapuas masuk kategori mudah terbakar.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Bagikan