Soal Penghentian Ekspor Nikel Mentah, Ketua DPD: Jokowi Harus Konsisten

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 November 2021
Soal Penghentian Ekspor Nikel Mentah, Ketua DPD: Jokowi Harus Konsisten

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/HO-DPD RI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikukuh melanjutkan proses hilirisasi industri bahan mentah (raw material) tambang. Jokowi tak gentar meskipun kebijakan larangan ekspor bijih nikel digugat Uni Eropa melalui World Trade Organization (WTO).

Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan mentah bijih nikel. Meskipun dihantui aduan ke WTO, La Nyalla menekankan, Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke WTO.

Baca Juga

Periksa Amran Sulaiman, KPK Dalami Kepemilikan Tambang Nikel di Konawe Utara

"Justru ini saat yang tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Buktikan jika kita negara yang kuat," kata LaNyalla dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Senator asal Jawa Timur itu berharap Presiden Jokowi konsisten dengan sikapnya. "Harus ada komitmen dari pemerintah. Jangan sampai ucapan yang disampaikan presiden digembosi dengan ditakut-takuti. Kita akan dukung agar Presiden konsisten dengan sikapnya," tegas dia.

Dalam penilaian LaNyalla, ekonomi Indonesia sebenarnya sangat kuat. Ia mengibaratkan ekonomi Indonesia sebagai kapal yang memiliki tiga palka. Dijelaskannya, tiga palka yang dimiliki Indonesia untuk menunjang ekonomi adalah koperasi, BUMN dan swasta.

"Dengan tiga palka itu, seandainya kapal bocor tidak akan sampai tenggelam. Artinya, ketiganya harus dipisahkan dengan jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta, namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Baca Juga

DPR: Tata Niaga Nikel Harus Dibenahi

Dengan begitu, menurut La Nyalla problematika yang dihadapi di salah satu palka tak akan merembet pada hal lainnya. Misalnya palka BUMN bocor, masih ada swasta dan koperasi.

"Kebocoran itu hanya berputar-putar di BUMN saja alias tidak berdampak kepada swasta dan koperasi. Andaikan palka BUMN dan swasta bocor, masih ada koperasi yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil," jelasnya.

Demikian pula bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.

"Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara menjaga dengan pasti agar BUMN dan swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang itu," tegas La Nyalla.

Sebagai contoh, jika ada wilayah tambang yang bisa dikerjakan rakyat secara terorganisir melalui koperasi, maka BUMN dan swasta tidak boleh masuk. Menurutnya, hal ini berlaku dengan sektor-sektor yang lain. (Pon)

Baca Juga

KPK Garap Eks Mentan Amran Sulaiman Terkait Korupsi Tambang Nikel

#La Nyalla Mattalitti #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK dalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
KPK menduga ada aliran korupsi dana hibah saat La Nyalla menjadi pemimpin KONI Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Indonesia
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Sehari menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Indonesia
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Pada Senin (14/4) kemarin, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus yang sama.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Indonesia
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil La Nyalla untuk klarifikasi setelah penggeledahan rumahnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Indonesia
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
KPK masih menunggu semua proses penggeledahan untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
Indonesia
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar milik anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Bagikan