Soal Penghentian Ekspor Nikel Mentah, Ketua DPD: Jokowi Harus Konsisten


Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/HO-DPD RI)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikukuh melanjutkan proses hilirisasi industri bahan mentah (raw material) tambang. Jokowi tak gentar meskipun kebijakan larangan ekspor bijih nikel digugat Uni Eropa melalui World Trade Organization (WTO).
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan mentah bijih nikel. Meskipun dihantui aduan ke WTO, La Nyalla menekankan, Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke WTO.
Baca Juga
Periksa Amran Sulaiman, KPK Dalami Kepemilikan Tambang Nikel di Konawe Utara
"Justru ini saat yang tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Buktikan jika kita negara yang kuat," kata LaNyalla dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Senator asal Jawa Timur itu berharap Presiden Jokowi konsisten dengan sikapnya. "Harus ada komitmen dari pemerintah. Jangan sampai ucapan yang disampaikan presiden digembosi dengan ditakut-takuti. Kita akan dukung agar Presiden konsisten dengan sikapnya," tegas dia.
Dalam penilaian LaNyalla, ekonomi Indonesia sebenarnya sangat kuat. Ia mengibaratkan ekonomi Indonesia sebagai kapal yang memiliki tiga palka. Dijelaskannya, tiga palka yang dimiliki Indonesia untuk menunjang ekonomi adalah koperasi, BUMN dan swasta.
"Dengan tiga palka itu, seandainya kapal bocor tidak akan sampai tenggelam. Artinya, ketiganya harus dipisahkan dengan jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta, namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
Dengan begitu, menurut La Nyalla problematika yang dihadapi di salah satu palka tak akan merembet pada hal lainnya. Misalnya palka BUMN bocor, masih ada swasta dan koperasi.
"Kebocoran itu hanya berputar-putar di BUMN saja alias tidak berdampak kepada swasta dan koperasi. Andaikan palka BUMN dan swasta bocor, masih ada koperasi yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil," jelasnya.
Demikian pula bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.
"Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara menjaga dengan pasti agar BUMN dan swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang itu," tegas La Nyalla.
Sebagai contoh, jika ada wilayah tambang yang bisa dikerjakan rakyat secara terorganisir melalui koperasi, maka BUMN dan swasta tidak boleh masuk. Menurutnya, hal ini berlaku dengan sektor-sektor yang lain. (Pon)
Baca Juga
KPK Garap Eks Mentan Amran Sulaiman Terkait Korupsi Tambang Nikel
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim

KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?

La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK

Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya

KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
