Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, DPR Tekankan Pentingnya Pengawasan Implementasi di Lapangan
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan rata-rata kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Menurut Netty, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup.
"Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen ini merupakan hasil formula penghitungan UMP yang tentunya memerhatikan faktor inflasi, indeks tertentu, pertumbuhan ekonomi, dan menuju terpenuhinya kebutuhan hidup layak," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (5/12).
"Hal ini harus dilihat dari sisi hadirnya komitmen pemerintah dalam menjawab keluhan pekerja di tanah air," sambung dia.
Netty juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang melakukan dialog-dialog bermakna dan konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan UMP 2025.
Baca juga:
Permenaker Terbit, Semua Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5%
"Karena sudah sepatutnya prinsip tripartit ini dijaga agar semua pihak merasa diakomodasi baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong dan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kenaikan UMP 2025.
"Pengawasan yang ketat dibutuhkan untuk memastikan bahwa implementasi kenaikan UMP ini diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi