Soal Hasto Tersangka, PDIP Sebut belum Ada Informasi Akurat

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Desember 2024
Soal Hasto Tersangka, PDIP Sebut belum Ada Informasi Akurat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok.PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PDI Perjuangan (PDIP) belum mendapatkan informasi yang akurat soal kabar Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait dengan apakah Pak Sekjen sudah dijadikan tersangka," kata Jubir PDIP Chico Hakim saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/12).

Meski begitu, Chico mencium adanya politisasi hukum. Ia menyinggung mengenai dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) yang belakangan diralat KPK. "Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dugaan untuk menersangkakan sekjen sudah sejak lama," ujarnya.

Menurut Chico, hal ini semakin menunjukkan adanya upaya untuk menggangu PDIP dengan tujuan mengambil alih partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

Baca juga:

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka


Lebih lanjut Chico menjelaskan, saat muncul ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) kepada beberapa ketua umum partai lain tapi kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan atau dukungan suatu kekuatan, itu bukti nyata politisasi hukum.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tegasnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperoleh Merahputih.com dari seorang sumber, Selasa (24/12) terdapat nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam surat itu, Hasto disebut bersama Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Adpaun surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan Hasto sebagai tersangka yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dengan demikian, sprindik itu diteken tiga hari setelah Setyo Budiyanto dkk melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai pimpinan KPK.(Pon)

Baca juga:

Muncul Isu Jokowi Obok-obok Kongres lewat Pergantian Sekjen Hasto, PDIP tak Beri Bantahan

#Hasto Kristiyanto #KPK #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Berita Foto
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso
Indonesia
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Tersangka Hendi Prio Santoso ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Bagikan