Soal Hasto Tersangka, PDIP Sebut belum Ada Informasi Akurat

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 24 Desember 2024
Soal Hasto Tersangka, PDIP Sebut belum Ada Informasi Akurat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok.PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PDI Perjuangan (PDIP) belum mendapatkan informasi yang akurat soal kabar Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait dengan apakah Pak Sekjen sudah dijadikan tersangka," kata Jubir PDIP Chico Hakim saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/12).

Meski begitu, Chico mencium adanya politisasi hukum. Ia menyinggung mengenai dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) yang belakangan diralat KPK. "Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dugaan untuk menersangkakan sekjen sudah sejak lama," ujarnya.

Menurut Chico, hal ini semakin menunjukkan adanya upaya untuk menggangu PDIP dengan tujuan mengambil alih partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

Baca juga:

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka


Lebih lanjut Chico menjelaskan, saat muncul ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) kepada beberapa ketua umum partai lain tapi kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan atau dukungan suatu kekuatan, itu bukti nyata politisasi hukum.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tegasnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperoleh Merahputih.com dari seorang sumber, Selasa (24/12) terdapat nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam surat itu, Hasto disebut bersama Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Adpaun surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan Hasto sebagai tersangka yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dengan demikian, sprindik itu diteken tiga hari setelah Setyo Budiyanto dkk melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai pimpinan KPK.(Pon)

Baca juga:

Muncul Isu Jokowi Obok-obok Kongres lewat Pergantian Sekjen Hasto, PDIP tak Beri Bantahan

#Hasto Kristiyanto #KPK #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - 13 menit lalu
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Politisi PDI-P Deddy Sitorus menilai kericuhan dalam diskusi di UGM tidak lepas dari akumulasi kemarahan mahasiswa. Singgung posisi Budiman Sudjatmiko saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 27 menit lalu
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - 2 jam, 52 menit lalu
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 52 menit lalu
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan