Soal Diskotek MG, Sandi Minta Pelaku Dihukum Seberat Mungkin


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno merasa prihatin setelah mendengar ditemukannya narkoba di tempat hiburan malam di diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Bahkan di lantai dua dan empat gedung tersebut diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Nauzubillahi min zalik, saya baru baca, bahwa itu ada sabu cair, saya sangat-sangat prihatin, dan ini ada di tengah-tengah kita semua. Kita harus betul-betul mulai melihat di sekeliling kita. Kalau ada yang mencurigakan, kita harus laporkan, karena narkoba ini sudah merusak menyebar, sudah sangat merusak sendi-sendi kemasyarakatan kita," ujar Sandiaga di Jakarta, Minggu (17/12).
Dengan kejadian ini, Politisi Partai Gerindra tersebut akan menggandeng Badan Narkotika Nasional dan Polri agar kejadian serupa tak terjadi kembali.
"Kalau itu sih kita akan koordinasi dengan BNN dan berkoordinasi dengan kepolisian, kalau itu sudah betul-betul melanggar dan itu kan pelanggaran yang luar biasa sekali, bukan hanya mengedarkan tapi memproduksi. Jadi itu luar biasa dampak negatifnya, barang setan yang bisa merusak warga kita ke depan," jelasnya.
Ia juga meminta kepada polisi untuk menghukum pelaku secara masksimal. Karena mantan ketua HIMPI itu sangat geram melihat perilaku mereka yang berani memproduksi barang haram itu di Ibu Kota Jakarta.
"Saya mengusulkan, kalau betul-betul terbukti dan sangat sah buktinya dan tidak ada keraguan lagi, saya mengajak aparat hukum dan kepolisian melihat apakah sanksinya ini bisa diperberat, dan tentu ini berkonsultasi dengan BNN," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polri telah menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari. Dari penggerebekan petugas menemukan tempat yang diduga untuk memproduksi sabu, yakni di lantai dua dan empat gedung tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
