Soal Densus Tipikor, Mabes Polri Akan Kaji Ulang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 24 Oktober 2017
Soal Densus Tipikor, Mabes Polri Akan Kaji Ulang

Tito Karnavian (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait penundaan rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya akan mengajukan kembali pembentukan Densus Tipikor setelah melalui kajian bersama antara Polri, Kejaksaan, KPK dan lainnya di Kemenkopolhukam. Payung hukum Densus Tipikor juga akan dimatangkan bersama.

"Bila hanya penguatan di internal cukup seperti pembentukan struktur yang sudah ada di Polri saja," ujar Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10).

Mabes Polri akan membuat secara detail SOP dari Densus Tipikor. Nantinya, personil Densus Tipikor harus mengerti siapa berbuat apa dan tanggung jawabnya sampai dimana. Diharapkan personil Densus Tipikor benar-benar anggota Polri yang pfrofesional dan bermental kuat. "Agar tidak tergoda untuk melanggar aturan," ucapnya.

Dalam perekrutan personil, akan diterapkan sistem finding person melalui assesment yang baik, supaya yang terpilih nantinya sebagai anggota densus tipikor kompetensi dan komitmennya kuat serta konsisten dalam pemberantasan korupsi

Selain itu, nantinya densus tipikor dalam strukturnya hanya berasal dari lingkup internal Polri. "Tidak ada mengambil kewenanangan instansi lain seperti kejaksaan atau KPK," ucap Rikwanto.

Sementara, dari sisi anggaran densus tipikor akan dicermati lagi kebutuhan riilnya. Baik untuk belanja modal atau gedung, perlengkapan, barang atau operasional maupun belanja pegawai atau penggajian.

Bentuk kerjasama dengan instansi seperti Kejaksaan, KPK dan BPK perlu di kaji agar bila nanti sudah beroperasi bisa segera sinergis.

"Penundaan waktunya sampai kapan tidak dibatasi. Namun bila Polri sudah siap usulan tentang densus tipikor bisa segera diajukan lagi setelah melalui pengkajian di Kemenkopolhukam," jelas Rikwanto. (Ayp)

#Densus Antikorupsi #Polri #KPK #Jaksa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 18 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - 48 menit lalu
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 49 menit lalu
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 2 jam, 18 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Bagikan