Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Skandal Korupsi SDA, Walhi Laporkan 36 Kepala Daerah ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
Skandal Korupsi SDA, Walhi Laporkan 36 Kepala Daerah ke KPK

Direktur Eksekutif Walhi Nurhidayati (Foto: Twitter @walhinasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan sejumlah temuannya terkait skandal korupsi sumber daya alam (SDA) yang diduga melibatkan kepala daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi terkait kasus-kasus ini kami sudah melaporkan sebanyak 36 kasus kepala daerah ke KPK dari berbagai provinsi," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nurhidayati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).

Nurhidayati mengungkapkan sebagian besar skandal korupsi yang berhubungan dengan sumber daya alam ini berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Dari 36 kasus yang dilaporkan, sebagian besar ada di Sumatera dan Kalimantan," ungkap dia.

Gedung KPK
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Skandal korupsi terkait sumber daya alam, kata dia, biasanya terjadi menjelang dan sesudah Pemilihan Umum. Setahun menjelang dan setahun setelah Pemilu pemerintah daerah seolah mengobral perizinan terkait sumber daya alam.

Bahkan, terdapat sejumlah Bupati yang menerima suap untuk memberikan izin baik untuk pertambangan maupun perkebunan. Padahal berdasarkan hasil temuannya, pihak Gubernur sudah tidak memberikan izin kepada pihak swasta membuka tambang maupun perkebunan.

"Menurut kami masih terus marak, dan masih menjadi bagian dari praktik politik terutama saat ini. Jadi dari hasil kajian kami itu, satu tahun menjelang dan satu tahun sesudah pemilihan umum itu biasanya proses-proses perizinan banyak diberikan," jelas Nurhidayati.

Direktur Walhi Nurhidayati dalam sebuah diskusi
Direktur Walhi Nurhidayati (kiri) dalam sebuah diskusi Walhi (Foto: Twitter @walhinasional)

Untuk itu, Walhi mendesak KPK menindaklanjuti puluhan laporan dugaan rasuah yang telah dilaporkan. Tak hanya kepala daerah atau orang perorang, Walhi juga meminta KPK menjerat korporasi yang mendapat izin di sektor sumber daya alam melalui praktik rasuah.

Pasalnya, selama ini hanya pejabat daerah saja yang dijerat KPK. Sementara korporasi yang menyuap kepala daerah untuk mendapat izin masih melenggang bebas. Bahkan, korporasi itu masih beroperasi dengan menggunakan izin hasil praktik suap.

"Korporasinya itu lepas dan Izin yang diperoleh oleh korporasi akibat dia melakukan penyuapan izinnya itu tetap berlaku. Jadi pada akhirnya kerusakan itu tidak berkurang. Kami meminta supaya juga KPK itu melakukan tindakan kepada si korporasi karena melakukan penyuapan. Rezim bisa berganti tapi korporasi bisa terus menunggangi pemerintahan siapapun yang akan terpilih," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: MA Tolak Kasasi PKS, Fahri Hamzah: Saya Tidak Boleh Diganggu Sampai 2019

#Walhi #KPK #Kasus Korupsi #Korupsi Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Bagikan