Kasus Korupsi

Skandal Korupsi SDA, Walhi Laporkan 36 Kepala Daerah ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
Skandal Korupsi SDA, Walhi Laporkan 36 Kepala Daerah ke KPK

Direktur Eksekutif Walhi Nurhidayati (Foto: Twitter @walhinasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan sejumlah temuannya terkait skandal korupsi sumber daya alam (SDA) yang diduga melibatkan kepala daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi terkait kasus-kasus ini kami sudah melaporkan sebanyak 36 kasus kepala daerah ke KPK dari berbagai provinsi," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nurhidayati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).

Nurhidayati mengungkapkan sebagian besar skandal korupsi yang berhubungan dengan sumber daya alam ini berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Dari 36 kasus yang dilaporkan, sebagian besar ada di Sumatera dan Kalimantan," ungkap dia.

Gedung KPK
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Skandal korupsi terkait sumber daya alam, kata dia, biasanya terjadi menjelang dan sesudah Pemilihan Umum. Setahun menjelang dan setahun setelah Pemilu pemerintah daerah seolah mengobral perizinan terkait sumber daya alam.

Bahkan, terdapat sejumlah Bupati yang menerima suap untuk memberikan izin baik untuk pertambangan maupun perkebunan. Padahal berdasarkan hasil temuannya, pihak Gubernur sudah tidak memberikan izin kepada pihak swasta membuka tambang maupun perkebunan.

"Menurut kami masih terus marak, dan masih menjadi bagian dari praktik politik terutama saat ini. Jadi dari hasil kajian kami itu, satu tahun menjelang dan satu tahun sesudah pemilihan umum itu biasanya proses-proses perizinan banyak diberikan," jelas Nurhidayati.

Direktur Walhi Nurhidayati dalam sebuah diskusi
Direktur Walhi Nurhidayati (kiri) dalam sebuah diskusi Walhi (Foto: Twitter @walhinasional)

Untuk itu, Walhi mendesak KPK menindaklanjuti puluhan laporan dugaan rasuah yang telah dilaporkan. Tak hanya kepala daerah atau orang perorang, Walhi juga meminta KPK menjerat korporasi yang mendapat izin di sektor sumber daya alam melalui praktik rasuah.

Pasalnya, selama ini hanya pejabat daerah saja yang dijerat KPK. Sementara korporasi yang menyuap kepala daerah untuk mendapat izin masih melenggang bebas. Bahkan, korporasi itu masih beroperasi dengan menggunakan izin hasil praktik suap.

"Korporasinya itu lepas dan Izin yang diperoleh oleh korporasi akibat dia melakukan penyuapan izinnya itu tetap berlaku. Jadi pada akhirnya kerusakan itu tidak berkurang. Kami meminta supaya juga KPK itu melakukan tindakan kepada si korporasi karena melakukan penyuapan. Rezim bisa berganti tapi korporasi bisa terus menunggangi pemerintahan siapapun yang akan terpilih," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: MA Tolak Kasasi PKS, Fahri Hamzah: Saya Tidak Boleh Diganggu Sampai 2019

#Walhi #KPK #Kasus Korupsi #Korupsi Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Bagikan