Headline

MA Tolak Kasasi PKS, Fahri Hamzah: Saya Tidak Boleh Diganggu Sampai 2019

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
MA Tolak Kasasi PKS, Fahri Hamzah: Saya Tidak Boleh Diganggu Sampai 2019

Wakil Ketua DPR yang juga politikus PKS Fahri Hamzah (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partai. Putusan tersebut membuat pemecatan Fahri sebagai kader serta pergantian posisi Wakil Ketua DPR batal.

"Semua tindakan hukum yang dilakukan kepada saya itu batal dan juga ada kelebihannya juga, selain dari putusan sela dan provisi, posisi saya tidak diboleh diganggu sampai 2019," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8).

Pimpinan PKS, kata Fahri, wajib menjalankan keseluruhan putusan yang ada di Pengadilan Negeri. Pasalnya, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikuatan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung.

Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

"Tentu ditolaknya Kasasi dari pimpinan PKS itu berakibat pada kewajiban para tergugat ini untuk menjalankan keseluruhan putusan yang ada di Pengadilan Negeri," jelas dia.

Putusan itu menguatkan putusan sebelumnya yang menyatakan PKS harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp 30 miliar kepada Fahri Hamzah.

"Dan satu lagi tentang masalah ganti rugi yang saya tuntut Rp500 miliar, tapi yang dipenuhi itu cuma Rp30 miliar. Duit itu digunakan untuk kader, recovery kader," ucap Fahri Hamzah.

Fahri menegaskan tak akan tergoda jika pimpinan PKS melobi dirinya setelah kasasi PKS ditolak di Mahkamah Agung (MA). Ia menyebut akan bergerak secara agresif untuk memperbaiki citra partai yang rusak.

"Saya ingin perbaikan, saya tidak mau dirayu. Saya sudah diacak-acak, masa saya mau dirayu oleh hal-hal kecil. Ini partai (PKS) sudah mau habis, ini partai sudah mau hilang, secara legitimate ini mau hilang," pungkas dia.

Fahri Hamzah dalam acara Ngopi Bareng Fahri
Fahri Hamzah dalam acara Ngopi Bareng Fahri (Foto: MP/Gomes Roberto)

Fahri Hamzah kembali menang melawan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan DPP PKS terkait pemecatan Fahri dari keanggotaan partai.

Dari laman putusan Mahkamah Agung, Kamis (2/8), menyebutkan perkara perdata atas nomor register 1876 K/PDT/2018 ditolak pada 30 Juli 2018. Dilansir Antara, majelis hakim kasasi yang menangani perkara itu, Maria Anna Samiyati, Muhammad Yunus Wahab dan Takdir Rahmadi

Untuk diketahui, politisi PKS yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tidak menerima putusan pemecatan dirinya dari perangkat partai. Kemudian dia melakukan gugatan hingga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

Dalam gugatannya, Fahri Hamzah menggugat tergugat pertama, Dewan Pengurus Pusat PKS, secara khusus Mohamad Sohibul Iman selaku Presiden PKS. Tergugat kedua adalah Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih. Masing-masing merupakan ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Apes, Seluruh Dokumen Perbaikan Bacaleg Hanura Ditolak KPU

#Fahri Hamzah #PKS #Presiden PKS # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Bagikan