Apes, Seluruh Dokumen Perbaikan Bacaleg Hanura Ditolak KPU


Kader dan Pengurus Partai Hanura bersama sang ketua umum OSO. Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas perbaikan bacaleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) setalah melakukan verifikasi data.
Terkait hal itu, KPU menolak seluruh data perbaikan bacaleg dan mengembalikannya ke Partai Hanura.
"Berdasarkan penelitian terhadap dokumen form pencalonan partai hanura, untuk dokumen perbaikan, kami nyatakan TMS. Sehingga karena dokumen pencalonan TMS dokumen calon ya tidak kita periksa," kata Anggota KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Kamis (2/8).
Hasyim menjelaskan, dokumen yang ditolak merupakan informasi penting terkait Bacaleg DPR RI. Misalnya, tidak terlampir foto dan alamat Bacaleg.

"Misalnya ada penambahan calon, kemudian tak ada fotonya, alamat calon kosong semua, itu kan melihat itu saja sudah bisa diketahui bahwa dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat," terangnya.
Dikarenakan mayoritas data dikategorikan TMS, maka KPU tidak melanjutkan verifikasi berikutnya.
"Yang penting itu kan dokumen pencalonan, tidak lengkap informasi yang ada di situ," imbuh Hasyim Asy'ari.
Dengan demikian, kata dia, jika perbaikan data TMS, maka KPU akan menggunakan dokumen saat pendaftaran pada tanggal 17 Juli 2018 lalu.
"Iya artinya gak bisa muncul di DCS," tuntasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 557 Bacaleg Hanura yang didaftarkan hanya 9 Bacaleg yang memenuhi syarat.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Cuma Pindahkan Lokasi Macet, Pengamat Minta Pemprov DKI Evaluasi Ganjil Genap
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan

Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
