Pemilu 2019

Apes, Seluruh Dokumen Perbaikan Bacaleg Hanura Ditolak KPU

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
Apes, Seluruh Dokumen Perbaikan Bacaleg Hanura Ditolak KPU

Kader dan Pengurus Partai Hanura bersama sang ketua umum OSO. Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas perbaikan bacaleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) setalah melakukan verifikasi data.

Terkait hal itu, KPU menolak seluruh data perbaikan bacaleg dan mengembalikannya ke Partai Hanura.

"Berdasarkan penelitian terhadap dokumen form pencalonan partai hanura, untuk dokumen perbaikan, kami nyatakan TMS. Sehingga karena dokumen pencalonan TMS dokumen calon ya tidak kita periksa," kata Anggota KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Kamis (2/8).

Hasyim menjelaskan, dokumen yang ditolak merupakan informasi penting terkait Bacaleg DPR RI. Misalnya, tidak terlampir foto dan alamat Bacaleg.

Pengurus dan bacaleg Partai Hanura
Oesman Sapta Odang (OSO) dan Kader Hanura beri keterangan kepada awak media (Foto: MP/ Ponco Sulaksono)

"Misalnya ada penambahan calon, kemudian tak ada fotonya, alamat calon kosong semua, itu kan melihat itu saja sudah bisa diketahui bahwa dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat," terangnya.

Dikarenakan mayoritas data dikategorikan TMS, maka KPU tidak melanjutkan verifikasi berikutnya.

"Yang penting itu kan dokumen pencalonan, tidak lengkap informasi yang ada di situ," imbuh Hasyim Asy'ari.

Dengan demikian, kata dia, jika perbaikan data TMS, maka KPU akan menggunakan dokumen saat pendaftaran pada tanggal 17 Juli 2018 lalu.

"Iya artinya gak bisa muncul di DCS," tuntasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 557 Bacaleg Hanura yang didaftarkan hanya 9 Bacaleg yang memenuhi syarat.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Cuma Pindahkan Lokasi Macet, Pengamat Minta Pemprov DKI Evaluasi Ganjil Genap

#Pendaftaran Caleg 2019 #Partai Hanura #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Sistem pemilu harus terus dievaluasi agar menghasilkan wakil rakyat yang lebih berkualitas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Indonesia
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Besaran angka ambang batas bukan satu-satunya tolok ukur yang menentukan apakah sebuah partai bisa menembus Senayan atau tidak
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Indonesia
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Munas ke-4 yang digelar hari sejak Minggu (18/8) hingga hari ini membahas beberapa hal diantaranya pemilihan ketua umum, arah partai ke depan
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Indonesia
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Oso sangat terbuka kepada siapapun yang mau menggantikan posisinya sebagai ketua umum
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Bagikan