Skandal Haji 2025 Terbongkar! DPR RI Blak-blakan Ungkap 7 Masalah Utama Pelayanan Jemaah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Skandal Haji 2025 Terbongkar! DPR RI Blak-blakan Ungkap 7 Masalah Utama Pelayanan Jemaah

Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memaparkan hasil evaluasi kritis penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (24/7). Evaluasi ini menyoroti banyak ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi oleh Pemerintah.

“Pengawasan haji merupakan tugas konstitusional dalam rangka memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pelayanan yang adil, aman, profesional, dan menjamin keselamatan,” tegas Cucun dalam keterangannya, Kamis (24/7).

Timwas Haji DPR RI sendiri dibagi menjadi dua tim dalam menjalankan tugasnya, satu mengawasi persiapan, dan yang lain memantau langsung pelayanan jemaah di Madinah dan Makkah.

Baca juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Mau Naik Sidik, KPK Minta Beking Publik

Dari hasil pengawasan, Timwas mencatat tujuh permasalahan utama, yakni:

  1. Kebijakan: Ketidakcocokan data jemaah antara sistem Indonesia dan Arab Saudi, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, serta gagalnya implementasi skema Murur dan Tanazul untuk mengatasi kepadatan di Muzdalifah dan Mina.
  2. Akomodasi: Banyak jemaah tidak mendapat penginapan layak, bahkan ada yang terpaksa bermalam di musala atau menumpang di hotel lain karena kamar tidak tersedia.
  3. Konsumsi: Mayoritas makanan tidak sesuai kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji DPR RI, bahkan beberapa jemaah tidak mendapat konsumsi saat puncak haji di Arafah dan Mina.
  4. Transportasi: Keterlambatan signifikan pengangkutan jemaah di Armuzna. Perjalanan yang seharusnya dimulai pagi hari baru diberangkatkan sore hari, menyebabkan efek domino pada jadwal berikutnya.
  5. Kesehatan: Ditemukan jemaah yang diberangkatkan meski tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, serta larangan layanan kesehatan di hotel yang menyulitkan akses medis.
  6. SDM Petugas Haji: Banyak petugas yang tidak kompeten dan gagal memberikan layanan optimal di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
  7. Keimigrasian: Adanya WNI yang masuk Arab Saudi menggunakan visa non-haji dan bahkan menimbulkan korban jiwa, yang sangat memprihatinkan.

Baca juga:

Pemerintah Janjikan Kampung Haji Indonesia Hanya Berjarak 400 Meter Dari Masjidil Haram

Temuan-temuan ini akan menjadi dasar evaluasi strategis bagi DPR RI untuk mendorong perbaikan menyeluruh penyelenggaraan haji di masa depan. Evaluasi ini juga akan menjadi landasan untuk pengambilan sikap politik DPR RI, termasuk kemungkinan pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket untuk menangani persoalan haji 2025.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Pansus Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Bagikan