Siswa SMK Meninggal Karena 3 Tahun Dirundung, Disdik Jabar Diminta Turun Tangan


ilustrasi perundungan. ANTARA News /Andre Angkawijaya
MerahPutih.com - Seorang siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. Perundungan diduga terjadi selama tiga tahun sejak korban duduk di bangku kelas 10 hingga kelas 12.
Perundungan yang dialami korban diduga menyebabkan korban trauma berat. Saat kondisi kesehatan korban menurun, keluarga membawa korban ke rumah sakit. Dokter mendiagnosis korban mengalami gangguan kejiwaan dan merujuknya ke rumah sakit jiwa.
Keluarga mengaku berbagai pengobatan telah dilakukan untuk menyembuhkan korban, namun kondisi korban tidak juga membaik, hingga pada Kamis (30/5) korban meninggal dunia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) menginvestigasi dugaan perundungan yang menimpa siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan berujung kematian.
Baca juga:
Film 'Saat Menghadap Tuhan' Soroti Kasus Perundungan hingga Kekerasan Remaja
"Dinas Pendidikan Jawa Barat dan pihak sekolah harus menindaklanjuti laporan orang tua (korban). Pemda dan sekolah punya satgas dan tim PPKSP, keduanya harus bekerja untuk melakukan investigasi, karena setiap aduan kekerasan harus ditindaklanjuti," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono.
Ia mengatakan, upaya ini perlu dilakukan agar korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan. Selain itu, agar ke depan tidak terulang kasus yang sama di sekolah tersebut.
"Sekolah harus mendukung untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan bullying. Agar obyektif, maka Satgas PPKSP harus terlibat," kata Aris Adi Leksono dikutip Antara. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab

Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama

Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
