Siswa SMK Meninggal Karena 3 Tahun Dirundung, Disdik Jabar Diminta Turun Tangan


ilustrasi perundungan. ANTARA News /Andre Angkawijaya
MerahPutih.com - Seorang siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. Perundungan diduga terjadi selama tiga tahun sejak korban duduk di bangku kelas 10 hingga kelas 12.
Perundungan yang dialami korban diduga menyebabkan korban trauma berat. Saat kondisi kesehatan korban menurun, keluarga membawa korban ke rumah sakit. Dokter mendiagnosis korban mengalami gangguan kejiwaan dan merujuknya ke rumah sakit jiwa.
Keluarga mengaku berbagai pengobatan telah dilakukan untuk menyembuhkan korban, namun kondisi korban tidak juga membaik, hingga pada Kamis (30/5) korban meninggal dunia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) menginvestigasi dugaan perundungan yang menimpa siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan berujung kematian.
Baca juga:
Film 'Saat Menghadap Tuhan' Soroti Kasus Perundungan hingga Kekerasan Remaja
"Dinas Pendidikan Jawa Barat dan pihak sekolah harus menindaklanjuti laporan orang tua (korban). Pemda dan sekolah punya satgas dan tim PPKSP, keduanya harus bekerja untuk melakukan investigasi, karena setiap aduan kekerasan harus ditindaklanjuti," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono.
Ia mengatakan, upaya ini perlu dilakukan agar korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan. Selain itu, agar ke depan tidak terulang kasus yang sama di sekolah tersebut.
"Sekolah harus mendukung untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan bullying. Agar obyektif, maka Satgas PPKSP harus terlibat," kata Aris Adi Leksono dikutip Antara. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan

Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
