Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, DPR: Tugas Anak Bukan Memikirkan SPP
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus (DPR RI)
Merahputih.com - Kasus siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan mendapat sorotan anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus.
Tidak ingin kasus ini terulang, Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa pembayaran SPP merupakan urusan dan tanggung jawab orang dewasa, bukan urusan anak-anak.
"Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan perlakuan yang sama," ujar Habib, Selasa (14/1).
Jika ada siswa yang belum membayar SPP, sekolah seharusnya berbicara baik-baik dengan orang tua siswa. Kalau orang tua siswa betul-betul tidak bisa membayar, karena tidak mempunyai uang, maka hal itu bisa dilaporkan ke dinas pendidikan.
Baca juga:
Sekolah Tidak Boleh Hukum Siswa Jika Belum Bayar SPP, Guru Jangan Diskriminasi
Apalagi, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024, dana PIP belum cair. Jadi, seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.
"Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua dan dinas pendidikan," ungkap Habib Syarief.
Baca juga:
Jakarta Targetkan Ada 153 Dapur SPPG Pasok Kebutuhan MBG Selama 2025
Ia berharap agar sekolah tidak lagi menghukum siswa karena kesulitan membayar SPP. Dirinya juga menekannkan sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak.
"Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak. Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
19 Siswa di SDN Kalibaru Cilincing Dirawat usai Ditabrak Mobil Pengantar MBG
Mobil Tabrak Sejumlah Siswa SDN Kalibaru Cilincing, Sopir Langsung Ditangkap Polisi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera