Siswa Jawa Barat Melanggar Jam Malam Masuk Barak Militer dan Dapat Surat Peringatan Kepala Sekolah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Siswa Jawa Barat Melanggar Jam Malam Masuk Barak Militer dan Dapat Surat Peringatan Kepala Sekolah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bagi siswa jenjang dasar hingga menengah atas. Program ini untuk mencetak generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja, namun ada yang dikecualikan untuk bisa di luar rumah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan pembinaan bagi siswa sekolah yang melanggar ketentuan jam malam, dimasukkan ke barak militer.

"Yang melanggar, pembinaanya dimasukkan ke barak -militer-," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (5/6).

Siswa yang melanggar aturan jam malam, kata Dedi, akan didata dalam sistem aplikasi yang akan dibuat kemudian, dan nantinya juga akan mendapatkan surat peringatan dari kepala sekolah.

Baca juga:

Pramono Tidak Perlu Ikuti Cara Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, tetapi Harus Punya Terobosan

"Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," ucap Dedi.

Sebelumnya, lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

Dia juga mengingatkan penerapannya haruslah diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele.

Setelah ditetapkan aturan jam malam bagi pelajar, Pemprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam.

Misalnya, tawuran, perkelahian, dan sejenisnya, bahkan walaupun mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," ujarnya. (*)

#Dedi Mulyadi #Siswa #Jawa Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Komisi XIII DPR angkat bicara soal polemik sumber air Aqua. Masyarakat dinilai perlu mengetahui fakta sebenarnya dari air yang dikonsumsi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Indonesia
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Indonesia
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Dedi Mulyadi memastikan siap memecat pejabatnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Bagikan