Siswa Jawa Barat Melanggar Jam Malam Masuk Barak Militer dan Dapat Surat Peringatan Kepala Sekolah


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bagi siswa jenjang dasar hingga menengah atas. Program ini untuk mencetak generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja, namun ada yang dikecualikan untuk bisa di luar rumah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan pembinaan bagi siswa sekolah yang melanggar ketentuan jam malam, dimasukkan ke barak militer.
"Yang melanggar, pembinaanya dimasukkan ke barak -militer-," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (5/6).
Siswa yang melanggar aturan jam malam, kata Dedi, akan didata dalam sistem aplikasi yang akan dibuat kemudian, dan nantinya juga akan mendapatkan surat peringatan dari kepala sekolah.
Baca juga:
"Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," ucap Dedi.
Sebelumnya, lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.
Dia juga mengingatkan penerapannya haruslah diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele.
Setelah ditetapkan aturan jam malam bagi pelajar, Pemprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam.
Misalnya, tawuran, perkelahian, dan sejenisnya, bahkan walaupun mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
"Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Banyak Siswa Keracunan, DPR Minta Kualitas Bahan Makan Bergizi Gratis Diaudit

Jawa Barat Masih Jadi Pilihan Investasi Terbesar di Indonesia
