Sistem Keimigrasian di Bandara Ngurah Rai Berangsur Pulih
Proses pemeriksaan keimigrasian otomatis (autogate) setelah terdampak gangguan Pusat Data Nasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (23/6/2024).
MerahPutih.com - Sistem keimigrasian di seluruh Indonesia mengalami gangguan akibat terjadinya permasalahan pada Pusat Data Nasional Gangguan itu berdampak pada terhambatnya layanan publik, termasuk layanan keimigrasian, seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menyatakan sistem keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah berangsur pulih setelah terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis (20/6).
"Kami berikan layanan imigrasi dengan baik melalui kombinasi layanan manual dan digital," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu saat meninjau layanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.
Ia menjelaskan, sebagian besar layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai sudah mulai kembali beroperasi, seperti layanan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Baca juga:
Situs PPDB hingga Imigrasi Down Imbas Gangguan Pusat Data Nasional Kominfo
Selain itu, layanan imigrasi otomatis atau autogate juga berangsur pulih. Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan kelancaran layanan, TPI Ngurah Rai masih menerapkan kombinasi layanan manual dan digital.
"Itu dilakukan untuk meminimalkan antrean dan memastikan semua penumpang dapat terlayani dengan baik," ucapnya.
Ia memastikan petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai telah disiagakan untuk melayani para pengguna jasa dengan maksimal sehingga proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan lancar dan mencegah antrean panjang.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama gangguan sistem. Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan sistem keimigrasian secara menyeluruh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan