Sinyal Waspada dari RS Darurat COVID-19 di DKI, Pasien Tambah Terus


Karyawan menyapu salah satu bagian Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta, Kamis (24/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
MerahPutih.com - Penambahan pasien COVID-19 Rumah Sakit Darurat (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat kembali bikin was-was. Data per hari ini, Jumat (26/11), jumlah pasien bertambah sembilan orang menjadi 208 pasien. Yang terdiri dari 84 pria dan 124 wanita.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian menyebutkan sehari sebelumnya jumlah pasien 199 orang. Hingga Jumat pagi jumlah tempat tidur di Wisma Atlet yang terpakai 2,63 persen dari kapasitas 7.894 tempat tidur.
Baca Juga:
"Ini menunjukkan perlu peningkatan perawatan secara insentif di Wisma Atlet dan penekanan terhadap protokol kesehatan,” kata Aris kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/11).
Rumah sakit darurat ini telah didatangi berbagai kategori pasien COVID-19 yang jumlahnya mencapai 129.221 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 129.013 orang telah keluar dari RSDC Wisma Atlet Kemayoran dengan perincian pasien rujuk ke RS lain sebanyak 1.044 orang, pasien sembuh sebanyak 127.373 orang, dan yang meninggal sebanyak 596 orang.

Situasi yang sama terjadi di RSDC Wisma Atlet Pademangan Jakarta. Pasien yang rawat inap di RSDC Wisma Atlet Pademangan bertambah dibanding hari sebelumnya.
Saat ini, jumlah pasien yang rawat inap di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 3.444 orang atau 59,42 persen dari kapasitas 5.796 tempat tidur. Jumlah pasien hari ini bertambah 60 orang dari hari kemarin sebanyak 3.384 pasien.
Lebih jauh, Aris menambahkan jumlah pasien di RSDC Rusun Pasar Rumput ada 851 orang. Jumlah ini berkurang tujuh pasien dari sehari sebelumnya yang berjumlah 858. Jumlah ini terdiri dari 403 laki-laki dan 448 perempuan.
“Jumlah pasien yang terdaftar sejak RSDC Pasar Rumput dibuka sebanyak 19.317 orang dan jumlah pasien yang keluar sebanyak 18.466 orang,” tutup perwira marinir berpangkat melati tiga itu.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait penerapan PPKM level 3 saat Nataru di seluruh wilayah di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Aturan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Knu)
Baca Juga
Dibukanya Rusun Nagrak dan Asrama Haji Sebagai RSDC Ringankan Wisma Atlet
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
