MERAHPUTIH.COM - KASUS pencurian yang melibatkan oknum portir terbongkar. Secara total, ada lima oknum portir sebuah maskapai yang membobol koper penumpang di bandara. Total kerugian mencapai Rp 40 juta. Mereka yang diamankan ialah AS (26), H (28), A (24), D (34), dan T (22).
Lima pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan. Polisi menyebut para pelaku memanfaatkan pesawat yang delay di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk melakukan aksi mereka.
"Ini terjadi di dalam posisi terjadi penundaan jadwal keberangkatan pesawat selama dua jam," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/6).
Para pelaku merupakan pekerja alih daya di maskapai itu. Mereka ialah petugas handling untuk proses mulai penumpang boarding sampai dengan memasukkan ke lambung pesawat. Aksi itu dilakukan dengan terkoordinasi dengan membagi-bagi tugas di antara kelima tersangka tersebut.
Tersangka AS ialah pelaku utama. Pelaku H (28), D (34), A (24), dan T (22) membantu pelaku utama memindahkan hasil curian. “Ada pelaku yang menggiring koper dari area lepas landas ke dalam area pesawat. Lalu ada yang bertugas memindahkan koper menuju lambung kompartemen,” kata Reza.
Baca juga:
Pengelola Bandara Soetta Hapus Pemisahan Parkir Domestik dan Internasional
Ada pula pelaku yang bertugas menerima koper dari pintu kompartemen untuk didorong masuk ke lambung kompartemen. "Ada yang bertugas untuk membobol tas penumpang yang sudah masuk ke lambung kompartemen,” sambungnya.
Tersangka AS memilih koper yang dinilai mudah untuk dibobol. “Dia membobol tas itu dengan benda serpihan koper,” beber Reza.
Saat para pelaku beraksi, tidak orang lain selain petugas pesawat. “Sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya,” ucap Reza. Sejumlah alat yang digunakan para pelaku, seperti pecahan koper yang ditemukan pelaku di dalam lambung kompartemen.
“Jadi pecahan koper ini dalam maksud benda pipih yang keras yang digunakan pelaku untuk merusak resleting koper milik penumpang,” ungkap Reza.
Setelah berhasil membobol, AS menyortit barang-barang yang mudah diambil dan memiliki harga jual tinggi. “Di situ terjadi pernyortiran, mana barang barang yang memilki nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke anggota komplotan lainnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, AS memindahkan barang-barang yang dicurinya ke kantong rompi yang dipakainya saat bekerja. Barang itu kemudian diserahkan ke tersangka lain. “Dalam melakukan aksi, mereka menyelipkan uang itu ke kantong sepatu dan kantong rompi yang dikenakan pada saat bertugas,” ucapnya.
Korban yang tidak mengetahui kopernya telah dibobol tetap berangkat dari Bandara Sultan Hassanudin dengan rute Makassar-Jakarta. Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, korban mengecek tas.
Ternyata barang berharga seperti 3 cincin emas, uang 100 dolar Singapura, dan USD 100 dolar Amerika Serikat telah hilang.
Korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 40 juta. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan atas kerja sama dengan polsek kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, pelaku ditangkap.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) 4 dengan ancaman paling lama tujuh tahun.(knu)
Baca juga:
Pusat Data Nasional Alami Masalah, Layanan Imigrasi di Bandara Soetta Terganggu