Simak! Inilah 4 Kekecewaan Novel Baswedan Terhadap Polri yang Menyidik Kasusnya

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 15 Agustus 2017
Simak! Inilah 4 Kekecewaan Novel Baswedan Terhadap Polri yang Menyidik Kasusnya

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menunjukkan komitmennya untuk terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Korps baju cokelat itu baru saja memintai keterangan Novel di Singapura, Senin (14/8). Namun, siapa sangka, salah satu penyidik andalan KPK itu malah menyatakan kekecewaanya terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri.

Hal tersebut disampaikan Haris Azhar yang merupakan anggota Tim Advokasi Novel melalui keterangan tertulisnya. Berikut 4 kekecewaan Novel Baswedan:

1. Foto yang pernah diserahkan anggota Densus 88

Salah satu yang membuat Novel kecewa adalah soal foto terduga pelaku pelaku yang pernah diberikan ke Irjen Pol M Iriawan yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Haris menyampaikan bahwa Novel pernah diberitahu oleh seorang anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku bahwa foto pria yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepadanya.

Setelah mendapat foto tersebut dari anggota Densus 88, Novel mengirimkan foto tersebut ke adiknya untuk kemudian diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian. “Tujuannya untuk mengetahui apakah mereka mengenali foto tersebut,” kata Haris.

Hasilnya, banyak orang yang mengenali foto tersebut. Bahkan mereka yakin orang di foto itu adalah pelaku . Baik pengintai ataupun eksekutor. “Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda (M Iriawan) dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017," imbuh Haris. Namun, hingga kini tidak ada perkembangan berarti dari foto tersebut.

2 Saksi kunci yang dipublikasikan

Selain itu, Novel juga kecewa karena para saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Haris mengatakan, Novel beranggapan sejatinya polisi haris melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman. Menurut Novel, penyidik terlalu terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Jadi, kesannya menutupi pihak-pihak tertentu.

3. Misteri si mata elang dan pria pembeli gamis

Hal lain yang membuat Novel kecewa adalah soal penyebutan polisi bahwa orang yang memata-matai rumahnya adalah kelompok mata elang alias debt collector yang bertugas mencari kendaraan gagal bayar.

Kata Haris, banyak orang di sekitar rumah Novel menceritakan tidak demikian. “Bahkan di antara orang yang mengintai itu ada yang berupaya masuk ke rumah Novel dengan berpura-pura hendak membeli pakaian gamis laki-laki,” kata dia.

4. Sidik jari di cangkir yang hilang

Selain itu, Novel juga kecewa lantaran tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiramnya dengan air keras. Padahal, itu merupakan bukti yang penting.

Novel juga menilai penyidik menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak pernah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak pertama kali perkara diusut. (*)

#Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Indonesia
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Pengadilan militer tidak pandang bulu dalam menghukum prajurit yang terbukti bersalah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Hukum Berat Pengadilan Militer
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Empat terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mengakui, bahwa ingin memberikan efek jera. Hal itu terungkap di persidangan militer.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Terdakwa Ngaku Ingin Beri Efek Jera
Indonesia
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Empat anggota TNI diadili dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Motif penyiraman itu terungkap dalam persidangan.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Terungkap di Sidang, Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus karena Dendam
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Viral! Seorang Pria Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat
Pihak kepolisian tengah mendalami kejadian tersebut dengan mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Viral! Seorang Pria Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat
Bagikan