Simak 4 Negara yang Melegalkan Ganja


(Foto: Antara)
MerahPutih Internasional - Bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) tanaman dan produk turunan ganja merupakan salah satu jenis narkoba yang patut diperangi.
Seperti dinukil dari situs resmi BNN, ganja (cannabis sativa) merupakan tumbuhan penghasil serat, lebih dikenal karena bijinya mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat narkotika yang membuat pemakainya mengalami eufhoria (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Ada tiga jenis ganja, yakni cannabis sativa, cannabis indica, dan cannabis ruderalis.
Di sisi lain, ganja bagi sebagian orang merupakan tanaman yang tidak layak "dimusuhi". Mereka menganggap bahwa ganja hanyalah tanaman yang telah tumbuh di bumi sejak lama, yang hidup di dalam tanah yang mengandung unsur-unsur alam. Sama seperti tumbuhan lainnya.
Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merupakan salah satu kelompok yang berupaya menyampaikan (kampanye) bahwa ganja perlu penelaahan lebih jauh secara ilmiah. Salah satu fungsi yang kerap mereka sampaikan ialah tumbuhan ganja dapat digunakan sebagai obat atau fungsi medis, seperti epilepsi.
Komunitas LGN mencapai ratusan. Bahkan, pengagum LGN di dunia facebook mencapai 84.212 penyuka (likers).
Sementara itu, di luar negeri, banyak negara melegalkan ganja. Tujuannya bermacam-macam. Ada yang bertujuan sebagai upaya medis, upaya pemberantasan kejahatan di jalanan, upaya penekanan angka kejahatan, dan upaya penekanan bisnis haram dalam skala internasional. Negara-negara tersebut umumnya mengatur pelegalan ganja dalam angka kecil atau tidak berlebihan.
Berikut ini Merahputih.com memberikan ulasan singkat 4 negara yang melegallisasi ganja.
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania

4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru

Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja

Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja

Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
