SilverQueen Gaungkan Kampanye #PilihDenganHati

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Februari 2024
SilverQueen Gaungkan Kampanye #PilihDenganHati

SIlverQueen rilis kampanye terbaru. (Foto: MerahPutih.com/Febrian Adi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - AKSES terhadap ragam informasi terkadang membuat masyarakat bimbang menentukan pilihan. Hal itu menjadi inspirasi bagi SilverQueen dalam mencetuskan kampanye Pilih Dengan Hati. Ini merupakan sebuah inisiatif yang menyoroti pentingnya menentukan pilihan yang datang dari hati.

Karena hari kasih sayang tahun ini bertepatan dengan momen pemilu, itu menjadi momen tepat bagi SilverQueen untuk mengajak masyarakat dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan hati nurani.

BACA JUGA:

Menikmati K-Pop tanpa Embel-Embel Idol ala Balming Tiger

Ragam kegiatan ini akan dimulai dari 12 Januari hingga 14 Februari 2024 dengan gen-Z dan milennial meliputi inisiatif digital melalui microsite https://banyakmaknacinta.com, KOL marketing, dan kegiatan offline seperti Love Parade Pilih Dengan Hati serta aktivasi Tempat Pemilihan Cinta di berbagai daerah di Jakarta.

"Di hari Valentine yang bertepatan dengan pesta demokrasi ini, kami ingin menginspirasi para generasi muda untuk memulai Pilih Dengan Hati,” ucap Brand Manager of SilverQueen Mikhaela Bunawan dalam konferensi pers yang digelar Minggu (4/2).

Sebagai salah satu inisiatif digital, SilverQueen meluncurkan microsite https://banyakmaknacinta.com. Di sana, masyarakat dapat mengirimkan pesan cinta yang dipersonalisasi melalui teknologi AI dan AR. Pesan itu menjadi lebih spesial karena dengan klik link dari pengirim pesan, pesan cinta dapat dimunculkan dalam animasi AR dengan memindai kemasan SilverQueen.(far)

BACA JUGA:

Yuk Pilih Bahan Peralatan Masak yang Sehat

#Pemilu #Hari Valentine
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan