Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

SilverQueen Gaungkan Kampanye #PilihDenganHati

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Februari 2024
SilverQueen Gaungkan Kampanye #PilihDenganHati

SIlverQueen rilis kampanye terbaru. (Foto: MerahPutih.com/Febrian Adi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - AKSES terhadap ragam informasi terkadang membuat masyarakat bimbang menentukan pilihan. Hal itu menjadi inspirasi bagi SilverQueen dalam mencetuskan kampanye Pilih Dengan Hati. Ini merupakan sebuah inisiatif yang menyoroti pentingnya menentukan pilihan yang datang dari hati.

Karena hari kasih sayang tahun ini bertepatan dengan momen pemilu, itu menjadi momen tepat bagi SilverQueen untuk mengajak masyarakat dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan hati nurani.

BACA JUGA:

Menikmati K-Pop tanpa Embel-Embel Idol ala Balming Tiger

Ragam kegiatan ini akan dimulai dari 12 Januari hingga 14 Februari 2024 dengan gen-Z dan milennial meliputi inisiatif digital melalui microsite https://banyakmaknacinta.com, KOL marketing, dan kegiatan offline seperti Love Parade Pilih Dengan Hati serta aktivasi Tempat Pemilihan Cinta di berbagai daerah di Jakarta.

"Di hari Valentine yang bertepatan dengan pesta demokrasi ini, kami ingin menginspirasi para generasi muda untuk memulai Pilih Dengan Hati,” ucap Brand Manager of SilverQueen Mikhaela Bunawan dalam konferensi pers yang digelar Minggu (4/2).

Sebagai salah satu inisiatif digital, SilverQueen meluncurkan microsite https://banyakmaknacinta.com. Di sana, masyarakat dapat mengirimkan pesan cinta yang dipersonalisasi melalui teknologi AI dan AR. Pesan itu menjadi lebih spesial karena dengan klik link dari pengirim pesan, pesan cinta dapat dimunculkan dalam animasi AR dengan memindai kemasan SilverQueen.(far)

BACA JUGA:

Yuk Pilih Bahan Peralatan Masak yang Sehat

#Pemilu #Hari Valentine
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan