Sikap Megawati soal RUU TNI, Utut: Jangan Sampai Kembali ke Orba
Tumpeng sederhana di perayaan HUT ke-78 Megawati. (Foto: Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI diungkap oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, Megawati tak ingin RUU TNI justru mengembalikan zaman seperti Orde Baru (Orba).
"Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," ujar Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Selain itu, kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI ini, Megawati juga ingin adanya perhatian kepada prajurit.
"Kalau sama prajurit, berilah perhatian," ungkapnya.
Saat disinggung apakah hal itu yang diperjuangkan PDIP selama proses pembahasan di Panja, Utut menjawab diplomatis.
"Kalau saya bilang PDI aja kan kasihan partai lain. Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok," katanya.
Baca juga:
"Tapi kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit," sambung Utut.
Sebelumnya Komisi I DPR menyetujui membawa RUU TNI agar disahkan menjadi UU dalam forum rapat paripurna DPR.
Hal itu disetujui Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI, Selasa (18/3).
Awalnya, rapat dimulai dengan menyimak pandangan masing-masing fraksi. Kemudian semua fraksi di DPR menyetujui RUU TNI tanpa catatan kritis. Fraksi tersebut terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.
Kemudian, Ketua Komisi I Utut Adianto meminta pandangan semua peserta rapat terhadap RUU TNI agar dapat disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis