Sikap Megawati soal RUU TNI, Utut: Jangan Sampai Kembali ke Orba
Tumpeng sederhana di perayaan HUT ke-78 Megawati. (Foto: Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI diungkap oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, Megawati tak ingin RUU TNI justru mengembalikan zaman seperti Orde Baru (Orba).
"Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," ujar Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Selain itu, kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI ini, Megawati juga ingin adanya perhatian kepada prajurit.
"Kalau sama prajurit, berilah perhatian," ungkapnya.
Saat disinggung apakah hal itu yang diperjuangkan PDIP selama proses pembahasan di Panja, Utut menjawab diplomatis.
"Kalau saya bilang PDI aja kan kasihan partai lain. Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok," katanya.
Baca juga:
"Tapi kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit," sambung Utut.
Sebelumnya Komisi I DPR menyetujui membawa RUU TNI agar disahkan menjadi UU dalam forum rapat paripurna DPR.
Hal itu disetujui Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI, Selasa (18/3).
Awalnya, rapat dimulai dengan menyimak pandangan masing-masing fraksi. Kemudian semua fraksi di DPR menyetujui RUU TNI tanpa catatan kritis. Fraksi tersebut terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.
Kemudian, Ketua Komisi I Utut Adianto meminta pandangan semua peserta rapat terhadap RUU TNI agar dapat disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra