Sikap Megawati soal RUU TNI, Utut: Jangan Sampai Kembali ke Orba


Tumpeng sederhana di perayaan HUT ke-78 Megawati. (Foto: Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sikap Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI diungkap oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, Megawati tak ingin RUU TNI justru mengembalikan zaman seperti Orde Baru (Orba).
"Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," ujar Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Selain itu, kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI ini, Megawati juga ingin adanya perhatian kepada prajurit.
"Kalau sama prajurit, berilah perhatian," ungkapnya.
Saat disinggung apakah hal itu yang diperjuangkan PDIP selama proses pembahasan di Panja, Utut menjawab diplomatis.
"Kalau saya bilang PDI aja kan kasihan partai lain. Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok," katanya.
Baca juga:
"Tapi kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit," sambung Utut.
Sebelumnya Komisi I DPR menyetujui membawa RUU TNI agar disahkan menjadi UU dalam forum rapat paripurna DPR.
Hal itu disetujui Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI, Selasa (18/3).
Awalnya, rapat dimulai dengan menyimak pandangan masing-masing fraksi. Kemudian semua fraksi di DPR menyetujui RUU TNI tanpa catatan kritis. Fraksi tersebut terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.
Kemudian, Ketua Komisi I Utut Adianto meminta pandangan semua peserta rapat terhadap RUU TNI agar dapat disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
