Sidang Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Mega dan Jokowi


Juliari Batubara saat menjalani sidang lanjutan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
MerahPutih.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Permintaan maaf disampaikan terdakwa kasus suap bansos itu saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang secara virtual, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDI Perjuangan di mana sejak tahun 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDIP, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan," kata Juliari, Senin (9/8).
Wakil Bendahara Umum PDIP ini menyadari, tersangkutnya dalam kasus suap bansos, membuat partai banteng moncong putih dihujat dan dicaci masyarakat.
Baca Juga:
Juliari Batubara: Akhirilah Penderitaan Kami dengan Membebaskan Saya
"Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDIP," ujarnya.
Meski begitu, Juliari yakin, sebagai partai nasionalis yang bertahun-tahun berada di garda terdepan dalam menjaga 4 pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa, PDIP akan tetap dibutuhkan.
"Dan dicintai segenap rakyat Indonesia," imbuhnya.

Selain kepada Mega, Juliari juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini," ucap Juliari.
Baca Juga:
Tapi permintaan maafnya, bukan karena Juliari mengaku korupsi. Melainkan, karena merasa lalai mengawasi anak buahnya.
"Sehingga harus berurusan dengan hukum. Perkara ini tentu membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga," harapnya.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini," tutup Juliari. (Pon)
Baca Juga:
Duduk Perkara Kasus Suap Bansos Kata Kuasa Hukum Juliari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
