Sidang IPT, Komnas HAM: Setiap Negara Punya Solusi Berbeda-beda


Komnas HAM menyatakan tetap memantau perkembangan sidang IPT di Den Hag, Belanda (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Hukum- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), enggan berkomentar banyak terkait adanya sidang International People's Tribunal (IPT) di Den Haag, Belanda yang menyoroti pelanggaran HAM 1965 di Indonesia.
Komisioner Komnas HAM, Manejer Nasution mengatakan mereka sudah lebih dulu menyerahkan hasil investigasi dan penyelidikan kasus 65 kepada Kejaksaan Agung untuk diselesaikan secara bijaksana.
"Kita sudah punya solusi sendiri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita sudah serahkan hasil investigasinya kepada Kejaksaan Agung," ujarnya, kepada merahputih.com, Kamis, (13/11).
Menurutnya, perkara pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia, telah kita serahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kejagung.
Sejumlah kasus pun telah ditindaklanjuti dan telah diselesaikan oleh pemerintah dengan solusi yang berbeda.
"Kita punya 10 kasus yang sudah diinvestigasi dan diserahkan kepada Kejagung untuk diselesaikan, dari 10 kasus itu 3 sudah diselesaikan,"
Nah, terkait sidang IPT, memang tidak akan berdampak hukum bagi negara, namun katanya ini akan membentuk opini publik terkait kasus teesebut.
"Tidak ada konsekuensi hukumnya, berbeda dengan Komnas HAM yang memberikan hasil investigasi kepada Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga negara penegak hukum," katanya.
Berdasarkan hasil investigasi itulah kemudian pemerintah akan mengambil keputusan. "Apakah ditempuh lewat yudisial atau hukum pidana dan rekonsiliasi," tuntasnya.(fdi)
Baca Juga:
- Sidang IPT, Peter Kassenda: Korban Pembantaian Bukan Hanya PKI
- Jokowi Tolak Minta Maaf kepada PKI
- Anak Gubernur Bali Pertama Harap Pemerintah Pulihkan Keluarga Korban PKI
- Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI, Film Propaganda Soeharto?
- Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum
Bagikan
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
