Sidang IPT, Komnas HAM: Setiap Negara Punya Solusi Berbeda-beda

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 November 2015
Sidang IPT, Komnas HAM: Setiap Negara Punya Solusi Berbeda-beda

Komnas HAM menyatakan tetap memantau perkembangan sidang IPT di Den Hag, Belanda (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), enggan berkomentar banyak terkait adanya sidang International People's Tribunal (IPT) di Den Haag, Belanda yang menyoroti pelanggaran HAM 1965 di Indonesia.

Komisioner Komnas HAM, Manejer Nasution mengatakan mereka sudah lebih dulu menyerahkan hasil investigasi dan penyelidikan kasus 65 kepada Kejaksaan Agung untuk diselesaikan secara bijaksana.

"Kita sudah punya solusi sendiri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita sudah serahkan hasil investigasinya kepada Kejaksaan Agung," ujarnya, kepada merahputih.com, Kamis, (13/11).

Menurutnya, perkara pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia, telah kita serahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kejagung.

Sejumlah kasus pun telah ditindaklanjuti dan telah diselesaikan oleh pemerintah dengan solusi yang berbeda.

"Kita punya 10 kasus yang sudah diinvestigasi dan diserahkan kepada Kejagung untuk diselesaikan, dari 10 kasus itu 3 sudah diselesaikan,"

Nah, terkait sidang IPT, memang tidak akan berdampak hukum bagi negara, namun katanya ini akan membentuk opini publik terkait kasus teesebut.

"Tidak ada konsekuensi hukumnya, berbeda dengan Komnas HAM yang memberikan hasil investigasi kepada Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga negara penegak hukum," katanya.

Berdasarkan hasil investigasi itulah kemudian pemerintah akan mengambil keputusan. "Apakah ditempuh lewat yudisial atau hukum pidana dan rekonsiliasi," tuntasnya.(fdi)

Baca Juga:

  1. Sidang IPT, Peter Kassenda: Korban Pembantaian Bukan Hanya PKI
  2. Jokowi Tolak Minta Maaf kepada PKI
  3. Anak Gubernur Bali Pertama Harap Pemerintah Pulihkan Keluarga Korban PKI
  4. Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI, Film Propaganda Soeharto?
  5. Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum
#Liputan Khusus #Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Korban Pembantaian 1965 #Sidang IPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan