Sidang Hasto, Eks Ketua KPU Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Pergantian Caleg DPR Terpilih yang Diajukan PDIP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Sidang Hasto, Eks Ketua KPU Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Pergantian Caleg DPR Terpilih yang Diajukan PDIP

Patra M Zein salah satu kuasa hukum Hasto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).

Sidang kali ini menghadirkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman untuk memberi kesaksian.

Dalam kesaksiannya, Arief menjawab pertanyaan-pertanyaan para kuasa hukum Hasto dengan cukup jelas. Termasuk ketika ditanya oleh Patra M Zein selaku salah satu kuasa hukum Hasto.

Ketika Patra bertanya, apakah ada pelanggaran prosedur oleh KPU dalam proses pergantian caleg DPR terpilih yang diajukan PDIP?

“Enggak ada. Enggak ada,” kata Arief.

Patra pun mempertegas pertanyaannya, apakah ada pelanggaran prosedur dalam pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan PDIP.

“Enggak ada,” tegas Arief memberi jawaban.

Baca juga:

Hadir di Sidang Hasto, Ini Kata Ganjar Pranowo

Patra pun melanjutkan pertanyaannya: “Yang ditanyakan ini kan asal muasalnya, prosesnya, yang dimasukkan dalam dakwaan. Maka saya tanya, ada enggak KPU melanggar prosedur?” tanya Patra.

“Enggak ada,” jawab Arief.

Patra lantas mempertegas pertanyaan, bahwa benar tidak ada kesalahan prosedur baik untuk caleg DPR terpilih maupun PAW?

Arief Budiman pun kembali mengatakan: “Enggak ada yang dilanggar.”

Lantas Patra melanjutkan pertanyaannya, sepengetahuan Arief apakah yang dilakukan PDIP itu sudah sesuai dengan kewenangan partai, mengajukan pergantian dan sebagainya?

“Iya. Sesuai,” jawab Arief.

Setelah mendengar jawaban itu, Patra mengatakan bahwa faktanya, ketika ada permohonan, baik pergantian caleg DPR terpilih maupun PAW, kalau memenuhi syarat, maka diproses. Kalau tidak memenuhi syarat, tidak diproses?

Pertanyaan ini lantas dijawab Arief Budiman. “Iya. (diproses dan atau tidak diproses sesuai aturan, red)” jelasnya.

Baca juga:

Bongkar BAP Wahyu Setiawan, Jaksa Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Hasto

Setelah jelas, Patra kemudian mengarahkan pertanyaan pada pokok dakwaan, khususnya tentang dakwaan penghalangan penyidikan (obstruction of justice) yang didakwakan ke Hasto.

Patra bertanya apakah Arief memahami terkait penghalangan penyidikan yang dilakukan Hasto?

“Tidak ada,” jawab Arif.

Kalau begitu, kata Patra, masuk ke Pasal 5 ayat 1 A UU Tipikor tentang penyuapan.

“Pertanyaannya, saksi tahu enggak ada keterlibatan terdakwa dalam soal suap ini?” tanya Patra.

Arief Budiman kembali menjawab tidak mengetahui. “Tidak tahu,” ucapnya.

Patra merasa pertanyaan ini sangat penting, karena surat dakwaan menyatakan bahwa Hasto memberi atau menjanjikan sesuatu kepada komisioner KPU. “Apa saudara tahu?” tanya Patra.

Arief Budiman kembali menjawab tidak mengetahui. “Tidak tahu,” katanya.

Baca juga:

Hasto Berkilah PAW Harun Masiku Permintaan DPP PDIP, Keberatan Atas Kesaksian Mantan Komisioner KPU

Selanjutnya, Patra bertanya, apakah Arief tahu Hasto sekarang ini minta agar KPU membuat atau tidak berbuat, baik berkaitan dengan pergantian caleg DPR terpilih maupun PAW?

“Enggak tahu. Enggak ada,” ucap Arief Budiman.

Atas pertanyaan itu, Patra pun menjelaskan bahwa saksi tidak mengetahui soal suap.

“Jadi saksi yang diajukan di sini tidak tahu sama sekali (soal dakwaan) penghalangan penyidikan maupun suap?” kata Patra.

“Tidak tahu sama sekali,” jawab Arief Budiman. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Kasus Hasto #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Ketua Majelis Hakim TYipikor Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Indonesia
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Bobby Nasution diminta jadi saksi kasus korupsi infrastruktur Sumut, terobosan hakim tuai dukungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Indonesia
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Saat sidang lanjutan Rabu (24/9) lalu, Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Indonesia
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong kelahiran petani-petani muda di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Indonesia
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menekankan pangan merupakan soal kemanusiaan sekaligus kedaulatan bangsa.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Indonesia
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Kepercayaan ini terlihat dari posisi Megawati yang tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Bagikan