Sidang Ditunda, Terdakwa Eks Dirut PGN Sakit Duduk Lama-Lama Habis Operasi Prostat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Sidang Ditunda, Terdakwa Eks Dirut PGN Sakit Duduk Lama-Lama Habis Operasi Prostat

Arsip - Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso menjalani pemeriksaan di KPK. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Dirut PGN) Tbk periode 2008–2017, Hendi Prio Santoso, ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Nugroho, menjelaskan kondisi Hendi belum memungkinkan untuk hadir di persidangan usai menjalani operasi prostat.

“Kemarin saya tengok di Rumah Sakit Abdi Waluyo dan melihat kondisi langsung terdakwa,” kata Agung, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/4).

Baca juga:

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

Status Terdakwa Masih Dibantarkan

KPK akan menunggu surat dokter yang menyatakan Hendi sudah pulih sebelum melanjutkan sidang. Status Hendi saat ini masih dibantarkan sejak 6 Maret 2026.

"Ternyata masih sakit dan dikhawatirkan jika duduk terlalu lama malah repot di pengadilan," tandas Jaksa KPK itu.

Sidang Terdakwa Lain Tetap Jalan

Meski sidang Hendi ditunda, agenda pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan terhadap terdakwa lain, yakni Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo Tjokrosoebroto.

Kasus ini bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN tahun 2017 yang tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE.

Baca juga:

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

Namun dilansir Antara, pada 2 November 2017, PGN menandatangani dokumen kerja sama dengan IAE, dan hanya sepekan kemudian, PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar AS.

KPK menetapkan Hendi sebagai tersangka pada 1 Oktober 2025 dan langsung menahannya. Sementara Arso ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Oktober 2025. (*)

#PGN #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Bagikan