Sidang Ditunda, Jaksa KPK Ancam Politikus PDIP Utut Adianto
 Wisnu Cipto - Rabu, 05 Desember 2018
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Desember 2018 
                Wakil Ketua DPR RI, yang juga mantan Grandmaster Catur Indonesia, Utut Adianto. (ANT)
MerahPutih.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Bupati Nonaktif Purbalingga, Tasdi, jika tidak hadir dalam persidangan.
Ancaman itu disampaikan JPU Roy Riyadi usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/12). Roy akan merealisasikan ancamannya jika politikus PDIP itu jika terus tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang Tasdi.
Dalam sidang, jaksa menyampaikan surat izin ketidakhadiran Utut yang masih menjalankan tugas dinas ke Myanmar. "Saksi yang akan kami hadirkan tidak bisa hadir, kami minta waktu 1 minggu untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan," kata Roy, dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono.
Jika sampai tiga kali panggilan Utut tidak memenuhi panggilan, jaksa berencana memanggil paksa. KPK beralasan kesaksian Utut sangat dibutuhkan karena yang bersangkutan memberikan uang langsung kepada terdakwa.
 
Dalam dakwaan, sebagaimana dilansir Antara, diketahui Utut memberikan Rp150 juta kepada Tasdi. Artinya, kata Jaksa Roy, kesaksian Utut tidak bisa jika hanya dibacakan berdasarkan berita acara pemeriksaannya, tetapi wajib hadir langsung untuk dikonfrontasi.
Atas ketidakhadiran Utut, Majelis Hakim Tipikor Semarang terpaksa menunda sidang hingga pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan saksi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
 
                      Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
 
                      Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
 
                      Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
 
                      PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
 
                      Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
 
                      Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
 
                      Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
 
                      




