Sidang Alfian Tanjung, Hasto Bantah PDIP Didominasi Kader PKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Februari 2018
Sidang Alfian Tanjung, Hasto Bantah PDIP Didominasi Kader PKI

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang lanjutan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan terdakwa Alfian Tanjung kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Jaksa penuntut umum menghadirkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Dia memberikan keterangan atas pelaporan yang dilakukan PDIP atas tudingan Alfian yang menyebut sekitar 85 persen anggota PDIP adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Sidang inilah yang dipimpin oleh Yang Mulia, untuk kami harapkan memberikan keadilan dan kebenaran atas pokok gugatan kami. Pokok pengaduan kami adalah 85 persen anggota PDIP adalah PKI," kata Hasto di PN Jakarta Pusat.

Hasto menegaskan, tidak benar anggota PDIP didominasi kader PKI. Menurutnya, berdasarkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), PDIP berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Kami punya KTA semuanya, kami punya sistem informasi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang di KPU juga ada. Itu bisa diteruskan apakah PKI atau bukan. Karena kami partai yang kokoh berdasarkan Pancasila," tegasnya.

Alfian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan oleh seorang kader PDIP bernama Pardamean Nasution. Laporan tersebut diterima pada bulan Februari 2017.

Alfian dilaporkan atas kicauannya di akun Twitter yang menyebutkan sebanyak 85 persen anggota PDIP adalah PKI. Kicauan tersebut dinilai pelapor telah menyerang kehormatan dan penistaan terhadap partai berlambang banteng tersebut.

Alfian dijerat Pasal 28 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Alfian juga dijerat kasus serupa, yakni tudingan bahwa lingkungan Istana Negara telah diisi PKI.

Pelapor dalam kasus itu adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Alfian disebut menuding Istana diisi PKI itu dalam sebuah forum.

Dalam kasus tersebut, Alfian dijerat Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dua pasal itu merupakan bagian dari 11 pasal yang terdapat dalam Bab XVI KUHP tentang Penghinaan. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Syarwan Hamid dan Kivlan Zen Jadi Saksi Alfian Tanjung?

#Ustaz Alfian Tanjung #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Bagikan